Telkompajakku digitalisasi perpajakan di sektor pertambangan

03:08:04 | 06 Sep 2020
Telkompajakku digitalisasi perpajakan di sektor pertambangan
JAKARTA (IndoTelko) - Telkompajakku, unit bisnis dari TelkomMetra, secara resmi menyediakan layanan dan teknologi digitalisasi pajak, untuk MIND.ID, yang merupakan induk atau holding company dari PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), PT. Freeport Indonesia, PT. Timah Tbk, PT. Bukit Asam Tbk.

Kerjasama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan MOU antara MIN.ID dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 4 September 2020 lalu.

Teknologi yang dikembangkan Telkompajakku dapat membantu Wajib Pajak Badan yang tergabung dalam MIND.ID Group untuk melakukan digitalisasi data perpajakan, sehingga Wajib Pajak Badan lebih efektif dan efisien dalam proses perpajakan “Hitung, Bayar dan Lapor” dengan lebih transparan, cepat, mudah dan akurat.

“Peran MIND.ID sebagai pemimpin industri pertambangan, sangat signifikan bagi ekonomi Indonesia, dan kami sangat senang bisa membantu keempat perusahaan ini menuju digitalisasi perpajakan. Digitalisasi perpajakan akan membantu perusahaan dalam hal Tax of Compliance, yang  selain membantu mereka agar melapor dengan tepat, tapi juga akan berkontribusi kepada ekonomi Indonesia”,” ujar Plt. Direktur Utama TelkomMetra Roby Roedyanto.   

Digitalisasi pajak lewat teknologi Telkompajakku, juga memungkinkan keempat perusahaan tambang besar yang tergabung dalam MIND.ID juga dapat melakukan Integrasi Data Perpajakan, sehingga memungkinkan perusahaan mengurangi resiko Cost of Compliances atau pengenaan sanksi atau denda yang diakibatkan oleh kesalahan pelaporan pajak.   

"Kemajuan teknologi saat ini sangat memungkinkan untuk dilakukan digitalisasi perpajakan. Harapan kami ini bisa membantu perusahaan untuk lebih efisien mengurus pajak badan, dan supaya bisa lebih comply dan memberi kontribusi positif untuk ekonomi Indonesia," ujar Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi.

Kontribusi dari keempat perusahaan tambang dan mineral yang tergabung dalam MIND ID cukup signifikan terhadap penerimaan pajak Indonesia. Dari total Rp 66,1 triliun realisasi penerimaan pajak dari sektor tambang, kontribusi setoran pajak MIND ID mencapai Rp 16,15 triliun sepanjang tahun 2019.

Telkompajakku beroperasi sejak 2018 dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara menuju digitalisasi perpajakan, seperti PT Bio Farma PT Wijaya Karya dan PT Bhanda Ghara Reksa. Telkompajakku juga telah membantu digitalisasi perpajakan PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) hingga mendapatkan predikat WP Patuh sebagai bentuk transparansi pelaporan pajak yang paripurna.

Sebagai salah satu anak usaha Telkom, TelkomMetra melengkapi solusi digital Telkom di area perpajakan untuk membantu mendorong transformasi digital di Indonesia. “Kami berharap kerjasama ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia, tidak hanya BUMN melainkan juga perusahaan swasta dalam menerapkan digitalisasi perpajakan untuk mempercepat transformasi digital yang mendorong perusahaan menjadi lebih produktif, efisien dan aman,” ujar Direktur Enterprise Business Service Telkom Edi Witjara.(ak)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories