telkomsel halo

Aturan validasi IMEI Ponsel sebaiknya dikerjakan kabinet mendatang

11:46:39 | 07 Aug 2019
Aturan validasi IMEI Ponsel sebaiknya dikerjakan kabinet mendatang
JAKARTA (IndoTelko) - Indonesia ICT Institute menyarankan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon selular (Ponsel) ditunda dulu pembahasannya untuk dikerjakan oleh menteri-menteri dari kabinet kerja II mendatang.

"Saya baca di media Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta para menteri tak ambil keputusan strategis sampai Oktober mendatang. Nah, validasi IMEI Ponsel itu termasuk strategis, ini bukan masalah melawan peredaran ponsel ilegal saja, tetap masalah data pelanggan yang tak jelas keamanannya karena yang akan digunakan perangkat milik asing untuk database IMEI," ungkap Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Rabu (7/8).

Heru mengatakan, dirinya tak menentang validasi ponsel menggunakan IMEI karena secara fakta peredaran ponsel ilegal merugikan konsumen dan negara. "Saya itu mempertanyakan willingness pemerintah melindungi konsumen, terutama data pelanggan yang nanti ada di Sistem Informasi Basis data IMEI Nasional (SIBINA) dimana perangkatnya katanya hibah dari vendor asing," katanya.(Baca: Aturan IMEI)

Menurut Heru, idealnya pemerintah membangun arsitektur jaringan sendiri untuk mengelola database tersebut agar keamanan dan kedaulatan data lebih terjamin. "Tak ada makan siang bahkan makan burger gratis kalau sudah bicara bisnis. Ini Kementrian terkait harusnya waspada, bayangkan kalau data IMEI ratusan juta pelanggan itu bertebaran pula seperti KTP-el, bisa heboh nanti," katanya.

Pelaksana Dewan TIK Nasional Garuda Sugardo mengatakan perangkat Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS) atau Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) memegang peranan penting untuk menegakkan validasi IMEI.

Sibina yang secara real time akan terhubung on-line dengan semua operator seluler. Semua ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terregistrasi kelak akan langsung diblokir oleh Sibina.

"Validasi IMEI sejatinya wajib diterapkan di Indonesia. Menghadang peredaran ponsel black market adalah upaya yang bagus banget dan harus didukung. Namun, dalam kita bernegara konten tidaklah boleh mengalahkan konteks," katanya.

Garuda mengatakan faktor harga diri bangsa, kemandirian dan aspek ketahanan nasional mutlak dipertimbangkan.

"Untuk menyelamatkan triliunan rupiah pendapatan negara, masa sih pemerintah begitu pelit berinvestasi puluhan miliar rupiah. Apakah tidak ada cara lain, ketimbang menggunakan sistem pemberian vendor kelas langit yang jelas berkepentingan dengan bisnisnya?. Mereka berada nun jauh di sana dan tangannya memang tidak menyentuh kita, tapi mereka memiliki "awan" yang ada di atas kita. Sudah lumpuhkah kemampuan pengembangan TIK di BUMN dan Universitas kita?" tanyanya.

Disarankannya, guna komitmen keberpihakan kepada pelanggan, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya mengoperasikan data base IMEI sendiri yang terintegrasi total ke semua Operator, lalu terkoneksi ke Kementrian Perindustrian, Bea Cukai, dan Polri. 

"Hal yang disayangkan dalam kasus Sibina ini Kominfo terkesan manut saja tanpa ada basis studi di negara luar itu gimana sih penerapannya. Emang Indonesia doang yang ada ponsel ilegal beredar," tutupnya.

Asal tahu saja, dalam pengendalian IMEI ini pembagian tugas dibagi tiga kementerian. Kemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA sekaligus prosedur verifikasi dan validasi IMEI. (Baca: Kemenperin-Qualcomm)

Kominfo meminta operator menyediakan layanan lost and stolen dan  sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Kemendag akan membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year