telkomsel halo

BRTI tengah kejar kewajiban Bolt dkk untuk registrasi ulang prabayar

06:00:12 | 23 Jun 2018
BRTI tengah kejar kewajiban Bolt dkk untuk registrasi ulang prabayar
JAKARTA (IndoTelko) - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku tengah mengejar kewajiban dari penyedia layanan 4G melalui layanan Broadband Wireless Access (BWA) seperti Bolt (Internux) atau Hinet (Berca) untuk menjalankan registrasi ulang prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"Untuk Bolt, BRTI sudah undang mereka, dan pada prinsipnya mereka juga setuju untuk melakukan validasi data pelanggan Bolt. Kami baru meminta customer journey untuk registrasi pelanggan Bolt, sehingga nanti bisa disesuaikan mekanisme validasi data ke Dukcapilnya seperti apa," ungkap Anggota Komite BRTI I Ketut Prihadi Kresna kepada IndoTelko, kemarin.

Diungkapkannya, saat ini sebenarnya pelanggan Bolt sudah diregistrasi berdasarkan ID pelanggan tapi memang belum divalidasi. 

"Registrasi pelanggan Bolt lebih seperti registrasi pelanggan pasca bayar.  Kami masih menunggu detail mekanisme registrasi yg sekarang dilakukan oleh Bolt.  Setelah kami peroleh, kami akan koordinasikan rapat bersama dengan Dukcapil dan Bolt, sehingga Bolt bisa juga mengakses database Dukcapil. Hal yang sama kami juga sudah diskusikan dengan manajemen Berca sebagai pemilik merek Hinet," tutupnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan pemain seperti Bolt atau Hinet memang harus melakukan registrasi layaknya pemain seluler yang telah menjalankan sejak November 2017.

"Masalahnya diaturan soal registrasi prabayar itu disebutkan berlaku untuk pemilik Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN). Bolt atau Hinet tak ada MSISDN, mereka kan pakai nomor virtual. Masalahnya di era data semua sudah main aplikasi. Nah, ini pekerjaan regulator agar semua tertib," katanya.

Sebelumnya, Chief Product Officer Bolt, Angkasa Perdana Putra mengakui ada diskusi dengan regulator perihal registrasi prabayar untuk Bolt. "Sejauh ini masih tahap diskusi,"ujarnya.

Dikatakannya, bila suatu saat pemerintah menetapkan agar Bolt! juga melakukan registrasi kartu SIM prabayar, pihaknya akan tunduk terhadap aturan tersebut.

"Sebenarnya sebelum disuruh, kita sudah inisiatif sih mengoneksikan dengan data Dukcapil. Jadi ketika nantinya disuruh melakukan registrasi kartu SIM Prabayar, kami tentu akan comply," jelasnya.

Asal tahu saja, Bolt telah memiliki 3,9 juta pelanggan per Mei 2018.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year