telkomsel halo

Pemilik outlet siapkan aksi tuntut kepastian soal registrasi kartu keempat

12:49:00 | 24 Mar 2018
 Pemilik outlet siapkan aksi tuntut kepastian soal registrasi kartu keempat
JAKARTA (IndoTelko) - Registrasi kartu prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) masih meninggalkan pekerjaan rumah yang belum dituntaskan oleh Menkominfo Rudiantara.

Selain marak soal isu penyalahgunaan data dalam registrasi, ternyata hingga 28 Februari 2018, Rudiantara masih "menggantung" nasib para pemilik outlet perihal registrasi kartu keempat dan seterusnya bisa dilakukan di outlet. (Baca: Aturan registrasi)

Merujuk Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017, di Pasal 11 ayat 1 menyebutkan: "Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi."

Sementara ayat 2 menyebutkan, jika pelanggan membutuhkan lebih dari tiga nomor, maka pelanggan hanya bisa melakukan registrasi di gerai-gerai penyedia layanan operator seluler.

Pedagang seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga 'Cellular" Indonesia (KNCI) memprotes kebijakan registrasi prabayar untuk kartu keempat melalui gerai resmi milik operator.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada Selasa (7/11/17) dengan dihadiri Dirjen PPI Kominfo Ahmad Ramli, perwakilan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Asosiasi penyelenggara  telekomunikasi seluruh Indonesia (ATSI), perwakilan operator, Kementrian Polhukam, dan Mabes Polri menghasilkan keputusan yang menggembirakan bagi para pedagang.

“Pemerintah lewat Kominfo, BRTI, telah menginstruksikan langsung kepada seluruh operator, bahwa seluruh outlet resmi, diberikan kewenangan untuk melakukan registrasi kartu perdana sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Kependudukan (KK) milik pelanggan. Sehingga untuk registrasi kartu keempat dan seterusnya  bisa dilakukan di outlet,  tanpa perlu lagi pelanggan mendatangi gerai resmi operator,” ungkap  Ketua umum KNCI Qutni Tisyari SE kala itu.

Namun, kenyataan berbicara lain. Hingga registrasi prabayar sudah memasuki tahapan blokir terbatas di Maret ini, ternyata para pedagang tak diijinkan melakukan registrasi kartu keempat.

Jumlah para pedagang seluler ini lumayan banyak, ada 5 juta pelaku usaha yang minimal memiliki dua karyawan. Artinya, dampak dari "Digantungnya" nasib para pedagang oleh Rudiantara ada 15-20 juta rakyat kecil yang nasibnya terancam karena sumber rejeki menjadi seret.

Perwakilan KNCI pun sempat bertemu dengan Rudiantara di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin (19/3).

Dalam video yang diposting Qutni di akun media sosialnya, terlihat pria yang akrab disapa RA itu menjanjikan akan membicarakan masalah registrasi kartu keempat ini.

                         sumber video KNCI

"Sebenarnya beliau (Rudiantara) tahu persis masalah ini. Tapi entahlah, jawabannya begitu (seperti di cuplikan video)," keluh Qutni dalam percakapan dengan IndoTelko, Jumat (23/3). (Baca: Registrasi prabayar)

Dikatakannya, melihat tidak ada kepastian yang diberikan regulator, maka pemilik outlet berencana melakukan aksi besar agar mendapat perhatian dan kepastian dari pemerintah. "Kita bagi dua aksi. Pertama sedang dimulai di beberapa kota seperti di Roxy dan Tasikmalaya. Tahap kedua akan serentak di 16 provinsi. Kita sedang urus surat pemberitahuan kepolisian," katanya. (Baca: Pembatasan kartu)

Dalam tuntutan aksinya, para pedagang akan tetap menagih janji dari hasil pertemuan pada 7 November 2017 yakni soal registrasi kartu keempat. "Kami menagih janji, sudah ke pak menteri jawabannya ngambang. Kita sudah tempuh jalur diplomasi enam bulan lebih. Langkah satu-satunya bagi rakyat kecil seperti kami apalagi selain aksi," pungkasnya.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year