telkomsel halo

Kemenperin matangkan manfaatkan IMEI tangkal ponsel ilegal

09:53:39 | 03 Sep 2017
Kemenperin matangkan manfaatkan IMEI tangkal ponsel ilegal
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku tengah mematangkan langkah dalam memanfaatkan International Mobile Equipment Identification(IMEI) untuk menangkal kehadiran telepon seluler (Ponsel) ilegal di Indonesia.

"Kita kan baru tandatangan kerjasama dengan Qualcomm. Berikan kami waktu enam bulan untuk update database dan koordinasi dengan Kementrian Kominfo, Perdagangan, serta Keuangan untuk menjalankan IMEI sebagai fungsi kontrol bagi ponsel," ungkap  Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kala menjadi pembicara di IndoTelko Forum, belum lama ini.

Dikatakannya, sebenarnya Kemenperin telah memiliki database dari IMEI, namun sekarang perlu dirasionalisasi dan di-update. "Anda kan tahu IMEI itu bisa di-kloning dan lainnya. Kita harus validasi data dulu. Penggunaan IMEI ini harus hati-hati jangan malah banyak mudharat ketimbang manfaat bagi pengguna," katanya.

Sebelumnya, Kemenperin dan Qualcomm Incorporated melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai proses validasi data base International Mobile Equipment Identification(IMEI). (Baca: Kerjasama Kemenperin-Qualcomm)

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year