GoPay mulai diperhitungkan sebagai alat transaksi digital

11:03:55 | 22 Jan 2017
GoPay mulai diperhitungkan sebagai alat transaksi digital
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) – Lembaga riset JakPat mengungkapkan mobile wallet milik ridesharing Go-Jek mulai diperhitungkan sebagai alat pembayaran di ranah digital Indonesia.

Dilansir eMarketer (17/1), mobile wallet GoPay dalam survei yang dilakukan JakPat pada periode Desember 2016 menempati posisi keempat atau dimiliki sekitar 27,1% dari total 698 responden.

GoPay masuk dalam jajaran elit empat besar untuk mobile wallet yang dipakai pengguna internet umur 20-45 tahun. Peringkat pertama adalah Mandiri eMoney (43,8%), Flazz (39,1%), Tcash (29,1%). Untuk peringkat kelima adalah Rekening Ponsel dan Line Pay (15,6%).

Suksesnya GoPay tak bisa dilepaskan dari aplikasi Go-Jek yang telah diunduh sebanyak 30 juta kali dengan dukungan 250 ribu mitra pengemudi bagi ridesharing ini.   

Dalam survei yang dilakukan JakPat ditemukan banyak pengguna memilih alat transaksi digital untuk kebutuhan transportasi (46,7%), diikuti eCommerce (42%)  atau untuk isi ulang paket pulsa dari operator (31.8%).

Penantang GoPay adalah GrabPay dari Grab, tetapi sejauh ini belum masuk dalam pilihan di pengguna internet Indonesia.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait