telkomsel halo

BlackBerry dan Apple Kabarnya Bisa Terima Aturan TKDN Smartphone

13:50:53 | 05 Jul 2015
BlackBerry dan Apple Kabarnya Bisa Terima Aturan TKDN Smartphone
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan, dua vendor yang selama ini terkesan menentang aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari smartphone 4G bisa menerima beleid tersebut.

Dua vendor smarthone yang dimaksud adalah BalckBerry dan Apple. “Tadinya memang ada resistensi. Tetapi setelah ditingkatkan nanti kandungan software dalam perhitungan, mereka bisa menerima,” ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Muhammad Budi Setiawan, kemarin.

Seperti diketahui, dalam Permenkominfo tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution dinyatakan perangkat untuk konsumen wajib memuat kandungan lokal sebesar 20% pada tahun pertama dan sudah meningkat 30% per 1 Januari 2017.

Kementerian Perdagangan akan melarang sebuah produk masuk ke Indonesia jika tidak memenuhi persentase kandungan lokal itu. (Baca juga: Aturan TKDN Smartphone)

Berdasarkan Permenperin No. 69/2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Industri Elektronika dan Telematika, bobot kandungan lokal perangkat keras mencapai 80% dan komponen pengembangan seperti paten dan perangkat lunak maksimal cuma 20%.

“Nanti Kemenperin akan revisi soal porsi kandungan lokal. Bisa di atas 20% atau berimbang antara perangkat lunak dan keras,” katanya.

Menurutnya, tren sekarang memang perangkat lunak yang menjadi andalan dari vendor smartphone. “Kita lihat saja Apple. Keuntungan mereka lebih besar itu dari sistem operasi IOS atau aplikasi-aplikasi yang dijual di Apple Store. Lebih besar dari perangkat keras,” katanya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year