telkomsel halo

Dashboard pemantau taksi online mandek, salah siapa?

10:53:09 | 13 Feb 2018
Dashboard pemantau taksi online mandek, salah siapa?
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka infomrasi yang lumayan mengejutkan pada Senin (12/2) malam.

Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana mengungkapkan belum tuntasnya penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online sesuai amanah dari Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus atau taksi online. (baca : Kisruh dashboard taksi online)

Kabar ini tentu lumayan mengejutkan mengingat dashboard pemantau sangat krusial perannya dalam mengatur bisnis taksi online. Dashboard yang dimaksud nantinya bakal menampilkan jumlah taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota  dan semua data bisa disajikan secara real time.

Pasalnya, selama ini regulator  transportasi tak pernah tahu jumlah tepat armada dari taksi online yang beredar. Jika angka pasti dari armada diketahui, tentu akan lebih mudah dalam menetapkan kuota per daerah bagi armada taksi online sesuai amanah dari PM 108/2017.

Apalagi, jika merujuk kepada jadwal, setelah masa penegakan hukum secara simpatik selesai, Kemenhub dan aparat terkait akan menggelar penegakan hukum untuk menjalankan PM 108/2017. Tanpa adanya dashboard pemantau, tentunya akan sulit mendeteksi pergerakan dari armada taksi online.

Lebih jauh lagi, kehadiran dashboard pemantau juga menunjukkan aplikator seperti Uber, Grab, dan GO-JEK bisa dijangkau secara regulasi karena selama ini seolah tak terjamah oleh aturan di sektor transportasi.

Berkilah
PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza berkilah dashboard pemantau disiapkan bersama dengan Kemenhub.

“Kan disiapkan bareng. Dibahas bareng. Kominfo menyiapkan, apa-apa yang dibutuhkan dibahas bersama,” katanya dalam pesan singkat, Senin (12/2) malam.

Menurut Noor, dashboard sudah selesai dibangun. “Dashboard ini dilakukan kustomisasi untuk tingkat dinas-dinas Provinsi dan Dinas Kota/Kabupaten. Apa yang menjadi konsen dari dinas akan di kustomisasikan  ke dalam dashboard. Kemenhub yang menjembatani untuk pertemuan-pertemuan dengan dinas-dinas terkait,” pungkasnya. (Baca: memantau taksi online)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan optimistis isu soal dashboard bisa cepat dituntaskan. (Baca: Dashboard Pemantau)

“Soal dashboard itu sedang dikumpulkan data-datanya. Nanti disana diantaranya ada Nomor Polisi dan memantau pergerakan mobil apakah sesuai dengan wilayah operasional. Sekarang sedang kita integrasikan dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah,” ungkapnya usai menjadi pembicara di sebuah diskusi pada Sabtu (3/2).

Sumber IndoTelko yang mengikuti isu dashboard pemantau taksi online mengungkapkan, pembahasan antara dua kementrian ini lumayan alot. “Rapat sudah beberapa kali itu dua kementrian, tetapi isu ini gak kelar-kelar,” tutupnya.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year