telkomsel halo

Verifikasi interkoneksi molor, ini reaksi ATSI

11:44:44 | 17 Jul 2017
Verifikasi interkoneksi molor, ini reaksi ATSI
Merza Fachys (dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Verifikasi biaya interkoneksi dipastikan molor dari jadwal karena masih ada data-data yang dibutuhkan oleh auditor independen.

Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI)  pun angkat suara atas molornya keluar hasil verifikasi ini.

“Sebetulnya ini masalah tidak harus rumit dan atau juga tidak harus mendesak kok,” kata Ketua Umum ATSI Merza Fachys kepada IndoTelko, Senin (17/7).

Menurutnya, biaya interkoneksi yang dihitung pemerintah adalah acuan untuk ceiling price (batas atas). “Jadi kalau ada dua operator yang membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Interkoneksi saat ini sudah sepakat jauh di bawah harga yang 2014, sah-sah saja, tanpa harus menunggu hasil verifikasi. Sebaliknya kalau ada  operator yang mau ber-PKS  dengan harga di atas harga 2014 ya tentu saja tidak bisa. Nah lebih banyak mana case yang pertama atau  kedua terjadi?” tanyanya.

Terkait dengan besaran angka Channel Data Rate (CDR) yang masih membutuhkan verifikasi lanjutan, mengakui angka 0,1 Mbps yang digunakan kurang ideal. “CDR kan buat tahu satu menit suara itu setara berapa dengan layanan data. Angka 0,8 Mbps itu terlalu hebat , 0.1 Mbps rasanya kurang bagus. Moderate sih di 0.2 Mbps,” ulasnya.

Dijelaskannya, semakin tinggi angka Mbps-nya makin (high-definition/HD) voice-nya. “0.8 Mbps itu benar-benar Ultra HD yang rasanya gak mungkin dipakai untuk telepon,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Prihadi Kresna mengungkapkan verifikasi biaya interkoneksi dipastikan molor dari jadwal karena  BPKP sebagai auditor independen yang ditunjuk perlu tambahan waktu kurang lebih satu bulan ke depan.   

Diungkapkannya, saat ini masih dimintakan data-data tambahan yang dibutuhkan untuk proses verifikasi. Sebelumnya, BRTI memperkirakan proses verifikasi biaya interkoneksi selesai sesuai jadwal yakni akhir Juni 2017.

Kegiatan audit terhadap hasil perhitungan biaya interkoneksi yang turun 26% untuk 18 skenario panggilan seluler dan telepon tetap itu dipicu masalah besaran Channel Data Rate (CDR). (Baca: verifikasi interkoneksi molor)

CDR adalah komponen yang digunakan dalam formula perhitungan untuk mengkonversi besaran biaya layanan data menjadi suara. Satuan CDR yang digunakan dalam versi penurunan 26% adalah 0,1 Mbps. Sementara ada yang mengusulkan di 0,8 Mbps. Makin kecil satuan CDR menjadikan penurunan biaya interkoneksi makin besar karena satuan menit menjadi besar.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year