telkomsel halo

Meta perkuat upaya pemberantasan penipuan online

06:02:00 | 27 Mar 2026
Meta perkuat upaya pemberantasan penipuan online
JAKARTA (IndoTelko) - Meta memperbarui langkah-langkah yang dilakukan perusahaan dalam memerangi penipuan digital melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta pengembangan teknologi baru di platformnya.

Perusahaan teknologi tersebut menyatakan terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap pengguna maupun pelaku usaha dari aktivitas penipuan yang semakin kompleks. Sepanjang tahun lalu, Meta menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan di platformnya, dengan sekitar 92% di antaranya ditindak secara proaktif sebelum dilaporkan oleh pengguna.

Selain itu, Meta juga menurunkan lebih dari 59 juta konten di Facebook dan Instagram yang melanggar kebijakan terkait penipuan dan praktik menyesatkan. Sekitar 90% dari konten tersebut dihapus secara proaktif melalui sistem deteksi perusahaan sebelum adanya laporan dari pengguna.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan siber lintas negara, Meta juga bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam operasi internasional yang bertujuan membongkar jaringan penipuan online di Asia Tenggara. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Joint Disruption Week yang dipimpin oleh Royal Thai Police melalui Anti-Cyber Crime Center (ACSC).

Dalam operasi tersebut, tim investigasi Meta menonaktifkan lebih dari 150.000 akun yang terhubung dengan jaringan pusat penipuan. Informasi yang dibagikan perusahaan kepada aparat penegak hukum juga berkontribusi pada 21 penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian Thailand.

Wakil Presiden sekaligus Wakil Penasihat Hukum Utama Meta, Chris Sonderby, mengatakan bahwa kolaborasi lintas negara menjadi kunci untuk menindak jaringan penipuan yang semakin terorganisasi dan canggih.

Ia menambahkan bahwa Meta bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum internasional, termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI) serta Satuan Tugas Scam Center dari United States Department of Justice, guna memperkuat upaya pemberantasan penipuan digital secara global.

Sementara itu, Direktur Kejahatan Siber Polda Metro Jaya, Roberto G. M. Pasaribu, menyatakan bahwa Polri mengapresiasi kerja sama tersebut karena memberikan wawasan dan dukungan penting dalam penanganan penipuan online serta kejahatan siber lintas negara lainnya.

Selain memperkuat kemitraan dengan aparat penegak hukum, Meta juga mengembangkan sejumlah teknologi baru untuk meningkatkan perlindungan pengguna. Salah satunya adalah fitur peringatan tautan perangkat di WhatsApp yang akan memberikan notifikasi kepada pengguna apabila sistem mendeteksi permintaan pengaitan perangkat yang berpotensi mencurigakan.

Fitur ini menampilkan informasi terkait asal permintaan tersebut sekaligus memperingatkan pengguna bahwa aktivitas tersebut dapat menjadi indikasi upaya penipuan.

Meta juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap jaringan penipuan yang beroperasi di berbagai platform digital. Sepanjang tahun 2025, perusahaan menonaktifkan sekitar 10,9 juta akun di Facebook dan Instagram yang berkaitan dengan pusat penipuan yang beroperasi di sejumlah negara seperti Myanmar, Laos, Kamboja, Uni Emirat Arab, dan Filipina.

GCG BUMN
Menurut Meta, jaringan kriminal tersebut semakin berkembang dengan memanfaatkan berbagai platform digital, mulai dari aplikasi pesan instan, media sosial, aplikasi kencan, hingga layanan kripto. Oleh karena itu, perusahaan menegaskan akan terus berinvestasi dalam teknologi keamanan serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap pengguna di ekosistem digital global. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories