telkomsel halo

Tokocrypto masuk daftar wajib pajak terbesar versi DJP

05:57:00 | 17 Nov 2025
Tokocrypto masuk daftar wajib pajak terbesar versi DJP
JAKARTA (IndoTelko) Tokocrypto meraih penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I) dalam acara apresiasi wajib pajak yang digelar di Jakarta pada 10 November 2025.

Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan, kepada Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto, Sefcho Rizal. Tokocrypto menjadi satu-satunya perusahaan sektor aset digital yang masuk dalam daftar 21 perusahaan pembayar pajak terbesar yang memperoleh pengakuan tersebut.

CFO Tokocrypto, Sefcho Rizal, mengatakan penghargaan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan perpajakan nasional dan memperkuat peran industri kripto dalam ekonomi digital Indonesia.

“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara transparan dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Setiap transaksi di platform Tokocrypto selalu kami laporkan dan setorkan pajaknya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan komunitas pengguna. Dengan lebih dari 4,5 juta pengguna aktif, kontribusi pajak Tokocrypto disebut sebagai hasil kolaborasi antara perusahaan, regulator, dan masyarakat.

“Kontribusi besar terhadap penerimaan pajak menunjukkan bahwa pengguna Tokocrypto aktif bertransaksi dan menghasilkan profit yang sehat. Kami berharap kepatuhan pajak dari sektor kripto dapat terus menjadi motor pertumbuhan penerimaan negara dari ekonomi digital,” katanya.

Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, atau hampir tiga kali lipat sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022. Tokocrypto berkontribusi lebih dari 40% terhadap total penerimaan tersebut, menempatkannya sejajar dengan perusahaan besar di sektor asuransi, pertambangan, teknologi, e-commerce, dan fintech.

Tokocrypto juga terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak melalui sistem pemotongan otomatis di setiap transaksi dan fasilitas pelaporan pajak pengguna. Sefcho menyebut kontribusi ini menunjukkan potensi besar industri kripto dalam menopang penerimaan negara.

GCG BUMN
“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk menggali potensi pajak dari sektor ekonomi digital lainnya dan menciptakan ekosistem yang sehat, adil, serta kompetitif,” katanya. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories