RUPST, Telkomsel rombak jajaran direksi dan komisaris
06:11:00 | 29 May 2025
JAKARTA (IndoTelko) - Dalam Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang berlangsung kemarin (28/5), para pemegang saham yang terdiri dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile, Pte. Ltd. (Singtel) menetapkan Diaz F.M. Hendropriyono diangkat sebagai Komisaris Utama; Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, dan Rico Rustombi sebagai Komisaris; serta Chandra A. Setiawan sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya, Stanislaus Susatyo ditetapkan sebagai Direktur Sales. Hal ini disampaikan Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono.
Penetapan susunan baru Komisaris dan Direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel untuk ikut serta berperan dalam Majukan Indonesia melalui akselerasi pengembangan layanan mobile dan fixed broadband, guna memperkuat ekosistem digital Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan, mendorong dan mengembangkan pemanfaatan teknologi telekomunikasi digital terkini sebagai operator 5G terdepan dan terluas, serta meningkatkan kinerja bisnis perusahaan.
Telkomsel juga berkomitmen untuk memperkuat visi perusahaan menjadi penyedia layanan telekomunikasi digital terbaik di Asia Tenggara dengan menjadikan masyarakat Indonesia lebih berdaya untuk mewujudkan hari yang lebih baik dan masa depan yang gemilang. Visi ini diaktualisasikan ke dalam misi perusahaan untuk menyediakan konektivitas, layanan, serta solusi yang inovatif dan unggul bagi semua orang, setiap rumah, dan kegiatan usaha, untuk membuka semua peluang. (mas)
Berikut susunan Komisaris dan Direksi hasil RUPST :
KOMISARIS