Indonesian Cloud bersiap garap bisnis eMoney

09:50:21 | 09 Okt 2017
Indonesian Cloud bersiap garap bisnis eMoney
Noerman Taufik (dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Penyedia layanan cloud, Indonesian Cloud, mengaku tengah menyiapkan pendirian anak usaha baru untuk menggarap bisnis eMoney yang tengah booming di Indonesia.

"Kita tengah siapkan anak usaha baru untuk garap bisnis eMoney. Anak usaha ini tak akan garap di sisi payment, tetapi lebih ke platform eMoney. Kita tak mau bersaing di sisi yang sudah "penuh" dari ekosistem pembayaran elektronis ini," ungkap CEO Indonesian Cloud Noerman Taufik, belum lama ini.

Dijelaskannya, nantinya sebagai penyedia platform, anak usaha itu akan bermain di sisi akuisisi merchant, teknologi dan lainnya. "Paling mahal itu di bisnis eMoney adalah akuisisi merchant. Saat ini saya lihat baru GO-PAY yang bisa akuisisi merchant demikian massif dan cepatnya. Kita ingin bantu disisi itu. Jadi, siapapun payment-nya, platform dari Indonesian Cloud," katanya.

Menurutnya, dengan bermain di sisi platform juga akan membantu Indonesian Cloud sebagai cloud provider karena bisa memanfaatkan nantinya data center atau Software as service (SaaS) lainnya dari perusahaan lokal ini. "Kita ini di eMoney punya semuanya secara industri, yang belum ada itu kekompakan. Semua maunya bangun sendiri-sendiri, akhirnya dicaplok sama asing karena skala ekonomi gak naik-naik. Kami harapkan dengan ada National Payment Gateway (NPG), eMoney maikn bergairah," tutupnya.

Asal tahu saja, bisnis eMoney memang tengah bergairah seiring makin banyak regulasi yang mendorong less cash society. Di tengah gairah tersebut, Bank Indonesia (BI) mengingatkan setiap bank atau lembaga lain yang menyelenggarakan uang elektronik dengan jumlah dana float Rp 1 miliar ke atas wajib mengantongi izin Bank Indonesia.

Aturan itu ada pada Pasal 5 Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui PBI Nomor 18/17/PBI/2016.

Dampak dari penegakkan aturan BI itu korban pun berjatuhan yakni eMoney milik Bukalapak, Tokopedia, Shopee, dan Paytren yang disinyalir tak memiliki izin eMoney.(wn)

Artikel Terkait