telkomsel halo

Pemegang Saham Tak Setuju Merger dengan Axis, XL siap Beli Saham

13:25:49 | 18 Feb 2014
Pemegang Saham Tak Setuju Merger dengan Axis, XL siap Beli Saham
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) - PT XL Axiata Tbk (XL) menyatakan siap menjadi pembeli siaga (standby buyer) jika para pemegang saham yang tak setuju terhadap aksi korporasi merger-akuisisi dengan Axis melepas sahamnya.

"Benar, kita siap menjadi standby buyer dari saham yang dilepas. Itu seandainya ada pemegang saham yang tak setuju dengan aksi korporasi itu memutuskan melepas sahamnya," ungkap VP Corporate Communication XL Axiata Turina Farouk, kepada IndoTelko, Selasa (18/2).

Seperti diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar anak usaha Axiata itu pada Rabu (5/2),  dihadiri 92% pemegang saham dimana sekitar 96,6% menyetujui aksi merger-akuisisi dengan Axis. Jika dihitung secara kasar, total dana yang harus dikeluarkan XL untuk membeli 3% saham yang dilepas setara 314.637 saham atau sebanyak Rp 1,66 miliar.

Dijelaskannya, saat ini pemegang saham yang tidak setuju itu belum menyatakan akan melepas kepemilikan sahamnya atau tidak. "Untuk mereka yang tidak menyetujui merger, diberi kesempatan untuk menjual hingga 25 Februari 2014 untuk menyatakan minatnya. Bila ingin menjual saham, perseroan akan membeli di harga Rp 5.280 per saham," paparnya.

Kepastian jumlah pemegang saham yang memutuskan menjual saham EXCL, akan keluar sekitar tujuh hari setelah periode tersebut. Pembayaran atas pembelian saham milik pemegang saham publik ini akan dilakukan pada 9 April 2014. Atas transaksi penjualan saham EXCL itu kelak, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan mengenakan biaya transaksi tambahan sebesar 0,3% dari total nilai transaksi.  

"Pemegang saham yang akan melepas kepemilikannya bisa menghubungi Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo Entrycom. Sedangkan Mandiri Sekuritas kita engage untuk  pembukaan rekening efeknya," paparnya.

XL selama 2013 kinerjanya tidak mengkilap dan masih menunggu persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di akhir Maret mendatang untuk menuntaskan transaksi merger-akuisisi dengan Axis.(id)   

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year