telkomsel halo

Kominfo seleksi ulang jabatan dirut BAKTI

04:45:00 | 27 May 2023
Kominfo seleksi ulang jabatan dirut BAKTI
Plt. Menkominfo Mahfud MD
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi ulang untuk pengisian Jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Plt. Menkominfo Mahfud MD menyatakan, pelaksanaan seleksi ulang dilakukan karena peserta seleksi sebelumnya belum ada yang lolos sampai tahapan asesmen.

"Proses seleksi yang telah berlangsung separuh perjalanan. Ketika mengerucut (di tahap asesmen), peserta calon Dirut BAKTI tidak ada yang lulus," jelasnya dalam Konferensi Pers di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Menurut Mahfud MD, seleksi Jabatan Dirut BAKTI akan dibuka lagi. Oleh karena itu, Plt Menkominfo mengundang profesional dan ahli yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi calon Dirut BAKTI.

"Saya mengundang profesional para ahli yang memenuhi syarat untuk turut mendaftar jadi Direktur Utama BAKTI Kominfo. Jangan takut karena tidak akan dikaitkan dengan proses hukum yang berlangsung. Penggantinya diharapkan memperlancar tugas dan kewenangan BAKTI ini," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk sementara Inspektur Jenderal Kementrian Kominfo Arief Tri Hardiyanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut BAKTI untuk memastikan program pembangunan BTS 4G tetap bergulir.

Mahfud berharap Arief dapat mengusahakan agar proyek peluncuran dua satelit pemerintah hingga Palapa Ring Integrasi tetap berjalan sesuai timeline yang direncanakan. Saat ini, pihaknya tengah mempelajari kontrak yang tertera dalam proyek tersebut.

Di samping itu, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Kementerian Kominfo tetap melanjutkan proyek pembangunan BTS 4G di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) sekalipun dibayangi kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate.

"Tetap diusahakan untuk dilanjutkan. Sekarang lagi dipelajari kontrak-kontraknya, masalah-masalahnya agar itu berlanjut. Instruksi Presiden itu dilanjutkan, tidak boleh macet. Karena itu diperlukan oleh masyarakat," jelasnya.

Sementara, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Direktur Utama BAKTI Hary Budiarto menyatakan, hari ini, sesuai dengan jadwal kegiatan seleksi, panitia seleksi mengumumkan hasil asesmen terhadap profile perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profile jabatan Dirut BAKTI.

Berdasarkan hasil penilaian tahapan asesmen terhadap 12 peserta, tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan. Dengan demikian, seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen dinyatakan tidak lulus," jelas Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto.

Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Dirut BAKTI telah dimulai sejak tanggal 11 April 2023. Seleksi terbuka ini dimulai dari kegiatan pengumuman seleksi terbuka, penerimaan berkas para peserta secara online, seleksi administrasi untuk persyaratan peserta, dilanjutkan penulisan makalah dan tes asesmen untuk profile perilaku dan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta.

"Pada tahap awal seleksi pansel menerima 23 pendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka Dirut BAKTI. Dari hasil seleksi administrasi diterima 15 peserta yang mengirimkan persyaratan berkasnya secara lengkap," tutur Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto.

Dalam tahapan seleksi penulisan makalah terdapat 12 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan asesmen.

"Nama- nama peserta telah diumumkan secara terbuka di website Kementerian Komunikasi dan Informatika," tutur Hary Budiarto.

Kominfo akan melaksanakan seleksi terbuka ulang dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. "Kami membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan seleksi jabatan Direktur Utama BAKTI," jelas Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo.

Ketua Panitia Seleksi Hary Budiarto menegaskan, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Seperti diketahui bahwa Dirut Bakti sebelumnya Anang Achmad Latif tersandung kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year