telkomsel halo

Revisi PP PSTE belum tuntas

13:40:05 | 18 Okt 2017
Revisi PP PSTE belum tuntas
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ternyata belum menuntaskan revisi Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Padahal, revisi PP PSTE dibutuhkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai kepastian hukum terutama soal penempatan data center di Indonesia.

Jika merujuk kepada PP PSTE, lima tahun sejak diundangkan pada Oktober 2012, Pasal 17 dari beleid ini soal kewajiban PSE untuk pelayanan publik wajib menempatkan Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, pelindungan dan penegakan kedaulatan negara, wajib dilaksanakan.

"Soal itu (isu data center), tunggu saja hasil revisi PP PSTE. Kan sedang dibahas," ungkap Menkominfo Rudiantara, kemarin.

Ketika didesak akankah dirinya mengeluarkan surat edaran untuk menghindari kevakuman aturan, Pria yang akrab disapa RA itu menyatakan tak akan melakukan hal itu. "Kenapa harus surat edaran segala? Sudah tunggu saja hasil revisinya, ini kan lagi kerja dengan Kementrian dan Lembaga terkait," katanya. (Baca: Nasib PP PSTE)

Diungkapkannya, dalam pembahasan revisi soal data center tak lagi tentang kewajiban penempatan tetapi pada klasifikasi data. "Diklasifikasikan data strategis atau tidak. Strategis itu kalau dia mengalami proses, interaktif dan untuk publik. Itu artinya data center-nya harus di Indonesia. Kalau cuma database dan statis, tak harus," katanya. (Baca: Revisi PP PSTE)

Ditambahkannya, dalam revisi itu nantinya akan disebutkan pihak yang paling berwenang untuk menyatakan sebuah data strategis atau tidak adalah sektor terkait. "Misal, keuangan, itu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling berhak menentukan mana masuk data strategis atau tidak. Kita dorong sektor yang tentukan karena mereka paling tahu kebutuhan," tutupnya.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year