telkomsel halo

Telkom Infra Catat Pendapatan Rp 513,3 miliar

08:08:06 | 04 May 2015
Telkom Infra Catat Pendapatan Rp 513,3 miliar
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra) berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 513,3 miliar sepanjang 2014 lalu.

“Telkom Infra berhasil melampui target sebesar 102% dan Net Income positif pada tahun pertama. Dari sisi kinerja operasional juga menunjukkan hasil yang memuaskan dalam mendukung mahakarya Telkom, dan sejumlah value creation Telkom Infra bagi Telkom Group selama 2014,” ungkap Direktur Utama Telkom Infra Edy Irianto dalam portal resmi perseroan.

Sekadar diketahui, Telkom Infra adalah sub holding Telkom yang bergerak di bidang jasa penyedia layanan infrastruktur di Indonesia. Di Telkom Infra bergabung beberapa anak usaha seperti Mitratel, Telkom akses, Telkom Property, dan Divisi Infra Akses.

Mitratel adalah salah satu bintang dari Telkom Infra karena sepanjang tahun 2014 memiliki pendapatan sebesar Rp 3,6 triliun atau 115 % dari target dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 44% dibandingkan 2013, serta mencatat EBITDA sebesar Rp 1,12 triliun. Sedangkan laba Mitratel di 2014 diperkirakan sekitar Rp 121 miliar.

Perusahaan penyedia menara ini sedang terkatung-katung nasib monetisasinya dan berdampak ke turunnya harga saham Telkom sepanjang April 2015.

Telkom rencananya melakukan backdoor listing Mitratel dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), agar bisa menjadi pemain besar di bisnis menara mengingat ada potensi menjadi pemegang saham mayoritas di emiten menara itu.

Manajemen Telkom masih mengerjakan sejumlah syarat sesuai yang diinginkan dalam Conditional Share Exchange Agreement (CSEA), salah satunya persetujuan komisaris.

Anggota BPK Achsanul Qosasi menilai proses tender share swap yang dilakukan Telkom transparan dan tak bermasalah.

“Kami melakukan audit untuk proses tender. Hasilnya sesuai, tidak ada hal aneh, dan baik-baik saja. Yang aneh justru ada isu-isu yang berakibat saham Telkom justru turun bebas karena seolah-olah memang benar-benar ada kerugian. Itu merugikan negara. BPK belum bisa mengatakan adanya kerugian negara karena transaksinya belum tuntas terjadi. Justru, negara dirugikan karena isu itu,” tegasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year