Artajasa dan Finnet bersiap dukung NPG

06:58:56 | 10 Jul 2017
Artajasa dan Finnet bersiap dukung NPG
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Indonesia akhirnya memiliki aturan soal Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) melalu Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).

Dalam penyelenggaraannya terdapat tiga lembaga yang ditunjuk sebagai lembaga standar, lembaga switching, dan lembaga services. Untuk lembaga standar akan dijalankan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Sementara beberapa contoh perusahaan switching di Indonesia adalah Link, ALTO, Prima, dan Artajasa. (Baca: Aturan NPG)

Sedangkan lembaga services memiliki fungsi services di National Payment Gateway, dengan ketentuan saham harus dimiliki oleh seluruh lembaga switching, bank BUKU 4 yang mayoritas sahamnya dimiliki domestik. Untuk kepemilikan saham oleh Bank Umum berdasarkan kegiatan usaha dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kesiapan masing-masing bank.

Terdapat empat bank yang digandeng BI untuk mengembangkan National Payment Gateway, di mana mereka telah mewakili setidaknya 75% transaksi debit nasional. Keempat bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Seluruh pihak yang terhubung dengan National Payment Gateway baik bank umum maupun bank umum syariah, instrumen kartu ATM dan debit miliknya wajib terhubung dengan dua lembaga switching paling lambat 30 Juni 2018.

"Kita akan ambil posisi sebagai lembaga switching jika merujuk PBI itu," ungkap Direktur Utama Artajasa Bayu Hanantasena dalam pesan singkatnya ke IndoTelko, Minggu (9/7).

Dikatakannya, saat ini Artajasa tengah menyesuaikan dan mempersiapkan diri mendukung NPG. "Ada peluang dan tantangan disana. Kami menyikapi secara positif," katanya.

Secara terpisah, Direktur Utama Finnet Niam Dzikri mengatakan, perseroan akan bekerjasama dengan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) agar bisa berpartisipasi dalam NPG. "Vehicle-nya Jalin. Bagaimana Finnet sebagai partner strategisnya untuk aggregator dan technical acquirer-nya. NPG menawarkan banyak peluang bagi pemain seperti Finnet, kalau siwtching source of fund kan bisa dari Jalin," tutupnya. (Baca: Jalin untuk LINK)

Asal tahu saja, kehadiran National Payment Gateway menjadikan seluruh proses transaksi pembayaran dilakukan di dalam negeri atau routing domestik. Selama ini jika menggunakan MasterCard atau Visa, routing transaksi masih terjadi luar negeri atau internasional, baru kembali lagi ke Indonesia. (Baca: Finnet dan NPG)

Padahal, transaksi pembayaran untuk kartu kredit misalnya berdasarkan catatan BI, sekitar 80%  transaksi terjadi di dalam negeri, dan 20% sisanya di luar negeri. Jika seluruh transaksi sudah diproses di dalam negeri, maka tidak lagi dibutuhkan biaya (fee) tambahan, berbeda dengan routing internasional.

Rencananya NPG kartu debit, ATM, dan uang elektronik akan dimulai implementasinya tahun depan. Sedangkan, untuk kartu kredit akan diimplementasikan pada 2019 mendatang.(id)

Artikel Terkait