telkomsel halo

Pengenaan bea impor untuk barang digital sulit dijalankan

14:07:24 | 12 Dec 2017
Pengenaan bea impor untuk barang digital sulit dijalankan
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah diperkirakan akan mengalami kesulitan teknis jika ingin memungut bea impor dari barang digital.

“Secara regulasi memang dimungkinkan (memungut bea masuk) karena diatur dalam Undang-undang. Tetapi secara tekni akan sulit dilakukan,” ungkap  Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dalam pesan singkat ke IndoTelko (12/12).

Diprediksinya, jika pun beleid itu dijalankan, maka yang menjadi andalan nantinya di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). “Masalahnya GPN kan belum efektif. Jika sudah ada GPN, praktis nanti bisa sekalian dipungut dengan pajak-pajak lain,” katanya.

Namun diingatkannya, jika memang akan mengenakan bea impor perlu diharmonisasikan dengan kebijakan eCommerce secara menyeluruh, termasuk komparasi dengan praktik di negara lain

“Jangan sampai motifnya hanya pungutan untuk penerimaan, tapi men-discourage bisnis eCommerce yang sudah tumbuh. Tapi harus sekaligus sebagai instrumen kebijakan, misalnya apakah untuk melindungi industri domestik? Jadi perlu lebih jelas dulu sebelum ada kebijakan yang diambil. Agar nanti dipastikan selaras dengan peta jalan eCommerce Indonesia. Jika Bea Masuk sebagai beban tambahan akan membuat mahal, tetapi jika ada barang substitusi, akan melindungi produsen dalam negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan bea masuk untuk barang impor tanpa wujud fisik atau intangible goods seperti software, e-book, musik, film dan lainnya yang diperdagangkan secara online.

Selama ini kelompok barang tersebut terbebas dari bea masuk sesuai aturan World Trade Organization (WTO) yang merupakan kesepakatan negara-negara di dunia pada 1998. Sementara itu, untuk komponen lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diberlakukan sama.

Asal tahu saja, bisnis aplikasi memang menjanjikan. Secara kumulatif, US$100 juta akan dihabiskan pengguna di lebih dari 40 negara pada 2017 untuk berbelanja di iOS App Store  maupun  Google  Play. (Baca: Pasar Aplikasi)

Dalam sebulan, pengguna di Indonesia menghabiskan rata-rata 90 menit di aplikasi belanja online, menempatkannya di posisi #2 setelah Korea Selatan.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year