telkomsel halo

Soal konten LGBT, Kominfo dianggap lalai

05:30:11 | 19 Sep 2017
Soal konten LGBT, Kominfo dianggap lalai
Kamilov Sagala (dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dianggap tak serius dan lalai dalam mengawasi peredaran konten berbau  Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di dunia maya.

"Kominfo sejak dibawah Menkominfo Rudiantara saya perhatikan tak pernah serius dalam mengawasi peredaran konten berbau LGBT. Simak saja soal permintaan aplikasi berbau LGBT sejak tahun lalu, tak ada eksekusi. Terus banyaknya platform media sosial digunakan untuk LGBT juga dibiarkan saja, kasus terakhir ini kan soal materi pornografi anak di Internet. Kominfo hadir kalau kasus sudah rame, kalau isunya reda, lupa lagi. Begitu saja kayak gasing," keluh Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala di Jakarta, Selasa (19/9).

Menurut Kamilov, cara Kominfo menangani konten berbau LGBT sangat berbeda dengan konten berbau radikal. "Bahkan dibandingkan dengan permintaan memblokir situs semacam Giphy.com saja berbeda. Ini dimana rasa sensitifitasnya. Setahu saya di undang-undang belum ada pengakuan soal LGBT, lantas kenapa Kominfo terkesan ragu dalam mengawasi konten ini di dunia maya," tukasnya. (Baca: Blokir situs)

Sebelumnya, Kepolisian mengungkap kejahatan peredaran materi pornografi anak di Internet (COP-Child Online Pornography) dalam operasi NATAYA III.

Kepolisian telah menemukan peredaran materi pornografi anak secara online melalui akun media sosial Twitter dengan telah ditangkap 3 pelaku yang berafiliasi dengan jaringan Internasional terindentifikasi berada di 49 negara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus telah melakukan operasi Nataya I dan Nataya II yang telah berhasil menjaring jaringan COP Internasional Candy 1 dan Candy 2.

Dalam Operasi Nataya III, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Federal Bureau Investigation, National Missing and Exploitation Children melalui Interpol, Homeland Security Investigation dan Europol untuk mengidentifkasi korban anak yang ditemukan dalam arsp (file) images (Video dan gambar) yang mencapai 750.000 buah.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menerangkan Kominfo bekerjasama dengan Polri untuk pelacakan di Internet dan media sosial. Selain kerjasama mengungkap nanti kominfo juga melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian. (Baca: Konten LGBT)

"Selama kurun 2017, pengaduan berkenaan dengan kekerasan/pornografi anak ada peningkatan sejumlah 31 aduan melalui email yang masuk. Penanganan terkait hal ini sangat membutuhkan kolaborasi lembaga terkait yaitu Kepolisian RI, Kementerian PPA dan KPAI juga LSM terkait lainnya," kata Semmy.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year