telkomsel halo

Tak mudah larang kartu perdana dijual murah

10:59:37 | 04 Jul 2017
Tak mudah larang kartu perdana dijual murah
JAKARTA (IndoTelko) – Wacana dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk melarang operator seluler menjual kartu perdana prabayar dengan harga murah diperkirakan tak mudah karena bakal ada resistensi dari masyarakat serta membutuhkan lobi tingkat tinggi dari ke berbagai instansi.

“Ide melarang jual murah itu bukan barang baru. Periode BRTI 2012 sebelum yang sekarang sudah menggulirkan juga ide serupa karena waktu itu sudah melihat dampak buruk dari kartu perdana dijual murah. Tetapi waktu itu BRTI gagal meloloskan aturan ini,” ungkap Sekjen Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia-ITB (PIKERTI-ITB) M Ridwan Effendi kepada IndoTelko, Selasa (4/7).

Menurut Pria yang pernah menjadi Komisioner BRTI itu, kegagalan waktu itu karena kurang berkoordinasi dengan berbagai instansi, terutama Aparat Penegak Hukum (APH).

“Waktu itu dianggap jika kartu perdana dipatok minimal Rp 100 ribu artinya ada potensi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena bisa dijual Rp 5 ribu. Nah, biar kali ini aturan itu mulus baiknya BRTI banyak koordinasi dengan APH,” tuturnya.

Disarankannya, lembaga lain yang harus digandeng agar aturan ini mulus adalah  terkait perlindungan konsumen seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan lainnya.

“Pengetatan penjualan nomor prabayar itu memang harus dilakukan. Apalagi jika dikaitakan dengan keamanan negara. Sudah terbukti kan banyak teroris berkomunikasi memanfaatkan teknologi berbasis seluler,” pungkasnya.

Sebelumnya, BRTI mengaku tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) untuk melarang kartu perdana dijual murah. (Baca: Kartu perdana tak boleh dijual murah)

Asal tahu saja, wacana tak menjual kartu perdana prabayar dengan harga murah sudah bergulir sejak 2013. Kala itu malah harga yang muncul adalah minimal Rp 100 ribu untuk kartu perdana prabayar.

Regulator  ingin menekan tingkat pindah layanan (Churn rate) yang terlalu tinggi di Indonesia yang di kisaran 20% setiap bulannya. Padahal, di luar negeri di angka 18% setiap tahun.

Kabarnya, selama ini terdapat sekitar  50 juta sim card hilang setiap tahunnya atau setara Rp 3 triliun terbuang percuma  setiap tahunnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year