Triv kantongi investasi MEXC Ventures senilai US$200 juta

14:20:33 | 19 Aug 2025
Triv kantongi investasi MEXC Ventures senilai US$200 juta
JAKARTA (IndoTelko) Platform perdagangan aset kripto Triv mengumumkan telah menerima investasi strategis dari MEXC Ventures dengan valuasi mencapai US$200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun. Pendanaan ini akan digunakan untuk memperluas layanan dan memperkuat posisi Triv di pasar Asia Tenggara.

Sejak berdiri pada 2015, Triv mengklaim memiliki lebih dari 3 juta pengguna dengan akses ke lebih dari 1.000 aset kripto. Perusahaan juga tercatat mengantongi lisensi untuk perdagangan spot, staking, dan futures yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

CEO sekaligus Founder Triv, Gabriel Rey, mengatakan kerja sama ini tidak hanya berbentuk pendanaan, melainkan juga kolaborasi jangka panjang. “Dukungan ini akan memperkuat kemampuan kami memperluas penawaran koin, meningkatkan likuiditas, dan menghadirkan produk inovatif bagi pengguna,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Triv menambahkan, investasi tersebut juga akan membantu pengembangan lini usaha lainnya, termasuk CryptoWave Media yang berfokus pada edukasi dan informasi seputar aset digital di Indonesia.

Dengan tambahan modal dan dukungan strategis dari MEXC Ventures, Triv menargetkan peningkatan likuiditas pasar, perluasan ekosistem aset digital, serta mendorong adopsi kripto yang lebih aman dan transparan di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan ambisi Triv untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri kripto di Asia Tenggara.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait