Melakukan kegiatan atau berbagi materi Implementasi Kurikulum Merdeka melalui komunitas belajar Kelas Pintar yang diikuti oleh satuan pendidikan binaan dan nonbinaan.
Adapun alasan terpilihnya Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan Implementasi Kurikulum Merdeka dikarenakan Kelas Pintar memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek ini meliputi mandiri dalam hal pendanaan, sudah memiliki sekolah binaan, sudah memiliki MoU dengan Pemerintah Daerah, serta diharapkan sudah pernah bekerja dengan daerah binaan minimal selama 1 tahun, dan memiliki fokus pada peningkatan proses pembelajaran. Kelas Pintar pun menjadi satu-satunya perusahaan edukasi teknologi yang menjadi Mitra Pembangunan Implementasi Kurikulum Merdeka ini.
Sebagai informasi, Kelas Pintar saat ini telah digunakan oleh lebih dari 1.000 Sekolah di seluruh Indonesia, dimana 523 Sekolah di antaranya merupakan Sekolah Binaan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Sekolah Binaan Kelas Pintar terdiri dari berbagai jenjang, yaitu 351 sekolah di jenjang sekolah dasar, 146 di jenjang sekolah menengah pertama, dan 26 sekolah di jenjang sekolah menengah atas. Sekolah binaan tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. (sar)