Kehadiran National Payment Gateway sudah mendesak

13:37:51 | 28 Jan 2017
Kehadiran National Payment Gateway sudah mendesak
JAKARTA (IndoTelko) – Indonesia sudah mendesak memiliki National Payment Gateway (NPG) jika ingin berjaya di era ekonomi digital.

“Kita ini ga ada payment gateway, Paypal ga masuk ke sistem kita sehingga kita ga tau berapa yang dibayar lewat Paypal,” ungkap Menkominfo Rudiantara, kemarin.

Menurutnya, jika Indonesia sudah memiliki NPG, semua transaksi akan masuk ke sistem dan terlacak. “Ini akan membantu kebijakan moneter, pemerintah harus tahu berapa uang yang beredar di Indonesia,” ulasnya.

NPG merupakan sinergi sistem pembayaran di Indonesia dengan ATM, mobile banking, dan internet banking yang menjadi satu kesatuan. Selama ini realisasi NPG masih terbentur oleh perusahaan-perusahaan payment gateway yang sudah berdiri lama. (Baca: Rencana NPG)

Kementrian BUMN tengah mencoba merintis NPG melalui prinsipal switching bagi ATM yang dikelola Himpunan Bank Negara (Himbara). (Baca: Sinergi Himbara-Telkom)

Kabar terbaru, empat bank raksasa nasional berencana melebur sistem pembayaran non tunai (cashless) melalui uang elektronik ke dalam satu jaringan bersama dalam waktu dekat. Keempat bank tersebut antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.

Kerja sama tersebut merupakan implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang interkonektivitas dan interoperabilitas dalam rangka National Payment Gateway (NPG) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI).

Empat bank yang terlibat untuk eMoney telah menguasai sebesar 75% pangsa pasar kartu debit dan kredit di Indonesia.

Sementara dari sisi regulasi, Bank Indonesia tengah menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penyusunan Peraturan BI mengenai NPG  untuk mencegah praktik monopoli. Targetnya,  PBI terkait NPG bisa keluar pada  Februari 2017.

Salah satu yang diatur dalam PBI tersebut adalah prinsip-prinsip kompetisi antara bank dan lembaga penyelenggara sistem pembayaran lainnya setelah integrasi sistem dan jaringan tersebut.

PBI soal NPG juga akan memuat koridor jika "platform" atau setelmen pembayaran yang sudah dimiliki beberapa bank ingin dimasuki oleh bank atau lembaga penyelenggara lainnya. BI memang akan mendahulukan penerapan NPG  untuk jaringan transaksi di ATM, kemudian kartu debit dan mesin electronic data capture (EDC), dan uang elektronik.(id)

Artikel Terkait