Indosat bangun 119 BTS USO untuk daerah 3T

10:28:35 | 28 Mar 2018
Indosat bangun 119 BTS USO untuk daerah 3T
Penduduk di daerah 3T berfoto di salah satu BTS milik Indosat.(ist)

JAKARTA (IndoTelko) – Indosat Ooredoo memperluas jaringannya di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T) yang tersebar di 7 Provinsi seluruh Indonesia.

Sebanyak 119 Base Transceiver Station (BTS) USO dibangun bersama dengan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi nasional di wilayah 3T.    

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada Indosat Ooredoo untuk menjadi bagian dari pelaksana program USO. Hal ini sejalan dengan misi dan komitmen kami untuk terus membangun infrastruktur telekomunikasi termasuk di daerah terpencil guna memberikan hak yang sama bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk dapat menikmati layanan telekomunikasi, membangun kehidupan sosial dan ekonomi sekaligus mengejar ketertinggalan dari wilayah lain,” ujar President Director & CEO Indosat Ooredoo, Joy Wahjudi dalam keterangan, kemarin.

Diungkapkannya, selama proses pembangunan, hal-hal menarik dan menantang dihadapi oleh tim Indosat Ooredoo. Seperti contohnya di Desa Wayagung, Kecamatan Krayan, Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia, perangkat BTS harus dibawa menggunakan pesawat, dilanjutkan dengan mobil off-road, dan kemudian diangkut menggunakan kerbau selama satu hari untuk sampai di lokasi.

Indosat Ooredoo memberikan kontribusi USO sebesar Rp 1,8 trilun dalam 6 tahun terakhir. Kontribusi tersebut merupakan 1,25% dari pendapatan kotor perusahaan. Indosat Ooredoo selama ini senantiasa berusaha untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program USO bersama dengan BP3TI.  Pada tahun 2017 BP3TI memberikan kepercayaan kepada Indosat Ooredoo untuk membangun BTS USO sebanyak 119 sites di 7 provinsi di Indonesia.

Tujuh provinsi itu adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepulauan Anambas dan Natuna), Provinsi Kalimantara Utara (Nunukan, Malinau), Provinsi Kalimantan Tengah (Kapuas), Provinsi Kalimantan Barat (Sanggau, Ketapang, Kapuas Hulu), Provinsi Nusa Tenggara Timur (Alor, Belu, Manggarai Timur, Mataru), Provinsi Maluku (Maluku Tenggara Barat), dan Provinsi Maluku Utara (Halmahera Barat, Halmahera Utara).(wn)

Baca Juga: