JAKARTA (IndoTelko) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan perlunya keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan perlindungan pekerja.
Hal itu disampaikan Afriansyah saat mengunjungi PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat langsung kondisi operasional industri padat karya.
“Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujar Afriansyah.
Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji penyempurnaan sejumlah regulasi agar ketentuan yang berlaku memiliki standar yang lebih jelas dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Afriansyah mengatakan kepatuhan terhadap aturan tetap harus dijaga. Namun, penerapan regulasi juga perlu mempertimbangkan kondisi dunia usaha agar tidak menghambat aktivitas industri.
“Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” jelasnya.
Pengawasan Harus Konsisten
Selain pembenahan regulasi, Wamenaker menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat, konsisten, dan transparan untuk memastikan aturan diterapkan secara adil.
Ia mengatakan pengawasan diperlukan untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat sekaligus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
“Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegas Afriansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang terhadap penyerapan tenaga kerja. Perusahaan industri sepatu tersebut tercatat mempekerjakan sekitar 53.000 orang.
Menurut Afriansyah, keberlangsungan industri padat karya perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kesempatan kerja dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. (mas)