telkomsel halo

Kasus kekerasan online perempuan naik

07:42:00 | 17 Apr 2026
Kasus kekerasan online perempuan naik
JAKARTA (IndoTelko) Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat, mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap platform digital.

Data menunjukkan laporan kasus mencapai sekitar 2.000 per tahun, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual online yang mencapai lebih dari 1.600 kasus. Angka ini dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam layanannya. Menurutnya, ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan tanpa penanganan.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap platform yang dinilai lalai, termasuk hingga penutupan layanan jika dianggap membahayakan publik.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut keterbatasan akses layanan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, menjadi kendala dalam pelaporan dan penanganan kasus.

Ia menilai kolaborasi dengan pemerintah penting untuk memperkuat mekanisme penanganan, termasuk percepatan take down konten berbahaya seperti kekerasan seksual dan eksploitasi.

Selain penegakan aturan, upaya juga diarahkan pada peningkatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

GCG BUMN
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories