telkomsel halo

AP 2 tegaskan hanya validasi data kesehatan via aplikasi PeduliLindungi

04:56:23 | 02 Sep 2021
AP 2 tegaskan hanya validasi data kesehatan via aplikasi PeduliLindungi
JAKARTA (IndoTelko) - PT Angkasa Pura II (AP 2) menegaskan beroperasi dengan menerapkan regulasi yang berlaku di antaranya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.  

Berdasarkan surat edaran tersebut, setiap pelaku perjalanan orang/penumpang dalam negeri yang menggunakan transportasi udara wajib memenuhi sejumlah ketentuan antara lain mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan, untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandara tujuan/kedatangan.

Adapun, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, masyarakat agar mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.

“Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri [stand alone] sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sejalan dengan itu,  penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II,” jelas VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano.

Sejalan dengan hal ini maka aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemi.

“Bandara AP II mendukung penuh PeduliLindungi, di mana kami telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk penggunaan aplikasi tersebut,” ujar Yado Yarismano.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi yang bisa didownload di iOS dan Android kini juga digunakan di seluruh bandara AP II untuk memproses keberangkatan.

Calon penumpang pesawat yang telah memiliki kartu vaksinasi digital dan hasil tes COVID-19 digital di akun PeduliLindungi dapat langsung menuju konter check-in untuk memproses keberangkatan.  

“Tidak perlu lagi membawa dokumen kertas, karena kartu vaksinasi dan surat hasi tes COVID-19 sudah ada di PeduliLindungi. Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, supaya hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi,” jelas Yado Yarismano.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan laporan dari ethical hacker, VPN Mentor, yang menyebutkan adanya kebocoran data (1,3 juta data) di dalamnya dalam aplikasi Electronic Helath Alert Card atau eHAC. eHAC adalah aplikasi untuk memverifikasi data penumpang yang akan melakukan perjalanan selama pandemi Covid-19.

Sebagai 'ethical hacker', peneliti VPN Mentor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sayangnya, tidak mendapatkan respons. Sampai akhirnya tindak lanjut dilakukan sebulan setelah ditembusnya sistem eHAC, usai laporan diterima Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Database yang diduga bocor itu bersumber dari eHAC versi lama yang telah ditutup aksesnya sejak Juli 2021.

Berdasar laporan resmi VPN Mentor, peneliti berhasil menerobos ke sistem eHAC karena pengembang aplikasi gagal dalam mengimplementasikan protokol privasi data yang memadai. Hal ini berkaitan dengan sistem yang dipakai aplikasi eHAC untuk menyimpan big data adalah Elasticsearch yang ternyata tidak begitu kuat 'security'-nya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year