telkomsel halo

UNDP dan ATENSI perkuat industri telemedisin

11:20:37 | 19 Dec 2020
UNDP dan ATENSI perkuat industri telemedisin
JAKARTA (IndoTelko) - Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP) dan Aliansi Telemedik Indonesia (ATENSI), sebuah organisasi yang beranggotakan 28 aplikasi kesehatan digital, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat untuk mendorong industri telemedisin di Indonesia agar terus berkembang, bahkan setelah pandemi.

Penandatanganan MoU ini dilakukan secara virtual oleh Norimasa Shimomura selaku UNDP Resident Representative dan Prof. Purnawan Junadi selaku Ketua ATENSI. Acara ini juga turut disaksikan oleh dr. Mariya Mubarika, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan,

Prof. DR. Dr. Abdul Razak Thaha, MSc., SpGK,  DR. Dr. Bayu Prawira Hie, MBA, dan juga  pimpinan dari pelaku telemedisin terdepan di Indonesia seperti diantaranya Jonathan Sudharta dari Halodoc, Suci Arumsari dari Alodokter, dan Danu Wicaksana dari Good Doctor.

Dalam pidato pembukanya, dr. Mariya Mubarika, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, menyampaikan pandangannya terhadap akselerasi perkembangan telemedisin di tanah air. “Telemedisin merupakan medium yang mampu membantu negara ini mewujudkan visi dalam memberikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat, baik di kota besar maupun wilayah terpencil. Meskipun telemedisin telah sukses membuktikan peranannya yang signifikan dalam melengkapi fasilitas kesehatan offline selama pandemi, kita harus tetap memastikan bahwa pertumbuhan sektor ini berkelanjutan sehingga dapat terus membantu melengkapi sistem pelayanan kesehatan di tanah air. Oleh karena itu, kerja sama antara UNDP dengan ATENSI merupakan sebuah langkah strategis yang perlu dilakukan untuk membangun ekosistem kesehatan yang lebih terpadu.”

Berdasarkan kesepakatan, UNDP dan ATENSI akan beraliansi untuk mendapatkan data dan informasi terverifikasi serta melakukan upaya advokasi bagi sektor ini. Informasi ini akan menjadi landasan bagi peraturan yang dibutuhkan untuk membuat ekosistem telemedisin di Indonesia semakin maju. Dengan adanya kerja sama ini, maka akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memanfaatkan layanan telemedisin, sehingga juga dapat turut menciptakan sektor telemedisin yang lebih terintegrasi di Indonesia.

“Industri telemedisin di Indonesia masih berada di tahap perkembangan awal. Namun demikian, selama pandemi COVID-19, industri ini telah menjadi faktor kunci dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan. Ada banyak hal yang belum kita ketahui saat ini terkait data dan perilaku pengguna telemedisin, ini pula yang membuat kami merasa semakin tertantang untuk terus belajar sehingga dapat menjadikan industri ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan harga terjangkau dan dapat diandalkan,” ujar Norimasa Shimomura, Resident Representative UNDP Indonesia.

Fokus utama dari perjanjian ini antara lain: (1) praktik berbasis data, (2) advokasi ke pemerintah Republik Indonesia, dan (3) peningkatan kapasitas dan pembelajaran. Aktivitas pertama, di mana salah satunya termasuk membuat penilaian terhadap pelaku industri telemedisin, akan dimulai pada Desember 2020.

“ATENSI sangat senang dapat bermitra dengan UNDP. Kami siap untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sektor telemedisin yang terpadu di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi sebuah pondasi yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab dari sektor baru ini,” ujar Prof. Purnawan Junadi, Ketua Umum ATENSI.

Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen UNDP dalam membantu pemerintah Republik Indonesia pada fase pemulihan setelah pandemi COVID-19 serta untuk meningkatkan ketahanan sektor kesehatan di tanah air. Kolaborasi ini juga sejalan dengan prioritas bersama pemerintah Republik Indonesia dan UNDP terkait inovasi dan penerapan teknologi digital agar Agenda 2030 yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Memiliki lebih dari 17 ribu pulau dengan tiga zona waktu yang berbeda, tantangan geografis di Indonesia menimbulkan tantangan bagi masyarakat kurang beruntung untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Telemedisin dapat menjadi platform alternatif untuk membantu masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil, untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.

Hasil dari penilaian ini juga akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah Republik Indonesia, mengingat bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan draft peraturan terkait layanan telemedisin di Indonesia. Pemerintah dapat memanfaatkan informasi berbasis data valid ini untuk merumuskan regulasi-regulasi yang tepat guna untuk sektor ini.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year