telkomsel halo

Apjatel minta kelonggaran pembayaran BHP dan USO setahun

10:20:40 | 11 May 2020
Apjatel minta kelonggaran pembayaran BHP dan USO setahun
JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan batas waktu hingga setahun dalam kelonggaran pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi (USO).

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif menjelaskan jangka waktu 2 bulan yang diberikan dari 30 April 2020 menjadi 30 Juni 2020 sebagaimana dicantumkan dalam PM Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jatuh tempo pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan Kontribusi USO dirasakan sangat singkat dan meminta agar janga waktu tersebut dapat diperpanjang menjadi satu tahun.

"Kalau dilihat dari prediksi Bank Dunia tentang ekonomi Indonesia minus 3,5% atau 2,1% pada tahun ini. IMF pun memperkirakan perekonomian Indonesia anjlok 4,5% dibandingkan kinerja 2019. Kami berharap kondisi tidak semakin memburuk kedepannya, tetapi tentu kita harus tetap berjaga-jaga apabila situasi ini belum akan kembali normal," katanya dalam keterangan belum lama ini.

Ditegaskannya, para pelaku telekomunikasi tetap berkomitmen untuk selalu mendukung program pemerintah dalam penangganan COVID-19 dalam menjaga kualitas layanan sebaik-baiknya ditengah wabah virus COVID-19, tentu industri telekomunikasi sangat berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang baik serta saling mendukung guna keberlangsungan layanan yang baik kepada masyarakat.

"Tetapi jika kondisi industri telekomunikasi belum membaik tentu kami akan mengajukan keringanan lainnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, karena kami harus menjaga stabilitas, kualitas dan keberlangsungan telekomunikasi untuk masyarakat Indonesia," tutupnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year