JAKARTA (IndoTelko) - Bank Indonesia mengungkapkan saat ini sudah ada 1,6 juta toko yang mengadopsi Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS). Bahkan platform fintech pun sudah mengadopsinya, mulai dari OVO, LinkAja, sampai Dana.
Bank Indonesia sudah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan QR Code mulai 1 Januari 2020. Bahkan pada 9 sampai 15 Maret tengah digelar Pekan QRIS.
Pekan QRIS akan mengajak perbankan dan industri dan pemegang lisensi uang elektronik. Pameran ini akan mengedukasi pengguna dan merchant, khususnya menargetkan mereka yang bersentuhan langsung dengan transaksi ritel.
"Di sini kami adakan sosialisasi above the line dan below the line, bukan hanya untuk masyarakat umum dan milenial, tapi juga segmen khusus, khusususnya tempat ibadah, sekolah universitas dan pasar tradisional. Kami ingin memberikan penjelasan dengan simple, mereka melihat lalu mempraktekkan," ujar Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky P. Wibowo
Dalam perhelatan ini, aplikasi pembayaran buatan Metranet, QRen, juga ikut serta. Aplikasi QRen dari Metranet yang merupakan entitas anak usaha Telkom ini ikut terlibat aktif untuk mendukung Pekan QRIS di 18 kota. Mulai dari Bengkulu, Pangkal Pinang, Medan, Banda Aceh, Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Tegal, Bandung, Makassar, Manado, Palu, Mamuju, Jayapura, Mataram, Banjarmasin, dan Samarinda.
"Kami telah berkoordinasi dengan tim dan menunjuk PIC di setiap kota tersebut. Kegiatan yang kami lakukan adalah memasang banner di tiap kota pada kantor Telkom, melakukan akuisisi merchant dan melakukan event bersama tim Bank Indonesia di wilayah itu," ujar Direktur Digital Business Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi.
QRen merupakan layanan yang menghubungkan merchant (penjual) dengan issuer (penerbit alat bayar) untuk memberikan kemudahan bagi pembeli dalam melakukan pembayaran secara mobile dengan dengan menggunakan teknologi QR (Quick Response) code.(wn)