telkomsel halo

Kominfo minta penyelenggara pos waspada penyebaran virus Corona

09:44:00 | 16 Feb 2020
Kominfo minta penyelenggara pos waspada penyebaran virus Corona
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang.

Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos berdasarkan Surat tertanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos Ikhsan Baidirus.

Imbauan tersebut berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memperhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus Corona yang terjadi sejak Bulan Desember 2019 sampai saat ini. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.

"Penyelenggara Pos diharapkan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus. Dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata PLT Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan kemarin.

Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara Pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Lembaga-Lembaga Pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran novel coronavirus.

Penyelenggara Pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi Pemerintah lainnya yang berwenang apabila ditemukenali potensi jenis risiko penularan melalui barang, terutama jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel Coronavirus.
 
Identifikasi Hoaks
Sementara terkait pemantauan atas beredarnya hoaks, disinformasi dan kabar bohong seputar virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19), Kominfo mencatat, sebanyak 86 hoaks ditemukan hingga hari Rabu tanggal 12 Februari 2020. Peningkatan jumlah hoaks tersebut merupakan hasil dari identifikasi dan validasi yang dilakukan menggunakan mesin AIS

Identifikasi atas beredarnya hoaks Virus Corona ini dilakukan sejak 23 Januari 2020, di mana ditemukan pesan berantai yang disebarkan melalui media sosial dan platform pesan instan. Rata-rata temuan hoaks terkait virus Corona yang diidentifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Kominfo terdapat 4 hingga 6 hoaks setiap harinya.

Hasil temuan hoaks, disinformasi dan kabar bohong terkait virus Corona telah tersebar di beberapa daerah di Tanah Air seperti di Jakarta, Depok, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Solo, Jember, Jombang, Tulungagung Makassar, Medan, Palembang, Tarakan, Pontianak, Lombok hingga Banda Aceh. Beragam jenis hoaks yang disebarkan misalnya, pasien terinfeksi virus Corona di RS maupun tersebar lewat Bandara dan tempat-tempat umum.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year