telkomsel halo

Komisi VII dukung implementasi kelembagaan BRIN

08:38:00 | 28 Jan 2020
Komisi VII dukung implementasi kelembagaan BRIN
JAKARTA (IndoTelko) - Komisi VII DPR RI mendorong seluruh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi mempercepat implementasi penataan kelembagaan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud mengusulkan, lembaga-lembaga Pemerintah yang melakukan riset hanya perlu berkoordinasi saja dengan BRIN. Dalam hal ini, BRIN diharapkan bisa berfungsi sebagai koordinator dan fasilitator. Legislator dapil Kalimantan Timur itu percaya, jika masing-masing lembaga mempunyai kebijakan anggaran tersendiri, maka ke depannya dapat menghasilkan berbagai macam inovasi dan pengembangan iptek yang unggul.

Rudy mempertanyakan skema integrasi BRIN dengan LPNK yang membidangi riset. Menurutnya, masih terdapat tumpang tindih koordinasi antar lembaga yang dibawahi BRIN. “Bagaimana koordinasi dan sinergi antara LPNK ini tidak tumpang tindih dalam menghasilkan karya-karya hebatnya? Ini agaknya tumpang tindih,” ujarnya seperti dikutip dari laman DPR (27/1).   

Kendati demikian, ia menyebutkan apabila semua LPNK akan menjadi satu kesatuan, baik dari sisi kelembagaan maupun pendanaan, dikhawatirkan ke depannya justru dapat menghambat riset yang akan dilakukan oleh masing-masing lembaga. “Saya mengkhawatirkan hasil-hasil dari riset mereka ini terbatas. Jika seandainya program-program mereka nantinya satu dokumen saja di BRIN,” analisa politisi Pasrtai Golkar ini.

Dalam Rapat Kerja sebelumnya dengan Komisi VII DPR RI, Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan BRIN akan menaungi lembaga Pemerintah yang melakukan riset. Ia kemudian menengaskan, seluruh LPNK serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian/Lembaga akan tergabung dalam BRIN. Kendati demikian, proses pengintegrasian LPNK dan Balitbang K/L masih dalam proses.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada tujuh LPNK yang berada di bawah koordinasi Kemenristek, yakni Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year