telkomsel halo

Kominfo antisipasi Omnibus Law untuk izin frekuensi

04:04:24 | 03 Dec 2019
Kominfo antisipasi Omnibus Law untuk izin frekuensi
JAKARTA (IndoTelko) - Presiden menjanjikan akan membuat omnibus law atau penyederhanaan regulasi yang mencakup sejumlah undang- undang. 

Omnibus law juga akan diterapkan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), antara lain terkait penyederhanaan izin spektrum radio (ISR), sekaligus penguatan sanksi administratif.

Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo Dwi Handoko mengungkapkan ke depannya, pelanggaran ISR bisa saja akan dikenai sanksi yang lebih besar dari besaran normalnya. Hal tersebut memang belum diputuskan, namun ada baiknya mulai sekarang hal itu diantisipasi.

“Semoga kalau sudah ada omnibus law yang disahkan nanti, tidak ada yang kena sanksi tersebut,” katanya seperti dikutip dari laman Kominfo, (2/12). 

Dikatakannya, Pekan Penertiban Frekuensi Nasional 2019 serentak di seluruh wilayah Indonesia digelar pada 28 Oktober hingga 1 November 2019. “Setelah pekan penertiban, banyak yang mendaftar. Ini merupakan kesadaran yang luar biasa dari para operator, sekaligus ini juga membuat kita cukup kewalahan,” kata Dwi. 

Bila memang masih banyak data yang belum bisa dilengkapi sesuai dengan temuan di lapangan, lanjutnya, harus diperbaiki bersama. Ia mencontohkan beberapa hal yang harus diperbaki antara lain perlunya ada penempelan barcode informasi di BTS agar datanya lebih mudah diakses.

“Saya pernah menjanjikan membuat suatu aplikasi yang memudahkan operator untuk memantau data mereka, kapan harus bayar, ISR dimana saja, itu ada semua dalam satu aplikasi semacam digital asisten,” jelasnya memberi gambaran tentang Spectrum Data Analytics dan Digital Assistant. 

Digital Asisstant merupakan dashboard operasional layanan perizinan spektrum frekuensi radio (SFR) untuk mempermudah dalam penangan perizinan SFR dan biaya hak pengguna (BHP) frekuensi radio. “Data-data tidak hanya untuk operasional perizinan, melainkan perlu dianalisa untuk dikolaborasikan dengan data sektor lain,” ujarnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year