telkomsel halo

2021, Kominfo targetkan siaran simulcast di seluruh Indonesia

04:08:07 | 27 Nov 2019
2021, Kominfo targetkan siaran simulcast di seluruh Indonesia
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan penyiaran televisi terrestrial secara simulcast atau analog dan digital bersamaan dapat terlaksana di seluruh Indonesia paling lambat di tahun 2021. 

Sebagai bagian dari digitalisasi penyiaran, kini Kominfo telah menyiapkan operasional penyiaran simulcast di 12 provinsi mulai awal tahun depan. 

"Selanjutnya bertahap, kami merencanakan untuk penyiapan infrastruktur di 22 provinsi yang belum terdapat partisipasi swasta. Kemudian menyiapkan dukungan pendanaan dan modernisasi kelembagaan TVRI sebagai flag carier di seluruh Indonesia," tutur Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, kemarin. 

Dijelaskannya, pemerintah juga mendorong penyiapan ekosistem penyiaran digiyal dan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Yang terpenting, kami menunggu Revisi UU Penyiaran untuk menyelaraskan perubahan model bisnis digital dan mengamanatkan batas waktu Analog Switched Off," tuturnya. 

Revisi UU Penyiaran
Mengenai Revisi UU Penyiaran, Geryantika menyebutkan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo pada tanggal 5 November 2019 telah disepakati masuknya Revisi UU Penyiaran dalam program legislasi prioritas. "Ditargetkan selesai tahun 2020," ungkapnya.

Ada sepuluh hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran.

"Pertama. digitalisasi penyiaran televisi terrestrial dan penetapan batas akhir penggunaan teknologi analog (Analog Switched Off), kemudian penguatan LPP TVRI dan LPP RRI," ungkapnya. 

Hal ketika yang menjadi perhatian pemerintah adalah kewenangan atributif antara Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia. Adapun keempat, penguatan organisasi Komisi Penyiaran Indonesia. 

Selanjutnya, pemerintah juga fokus membahas PNBP penyelenggaraan Penyiaran dan Kewajiban Pelayanan Universal dalam bentuk % pendapatan kotor (gross revenue). "Ada juga mengenai simplifikasi klasifikasi perijinan jasa penyiaran berdasarkan referensi internasional," tambahnya. 

Berikutnya, masalah penyebarluasan informasi penting dari sumber resmi pemerintah, pemanfaatan kemajuan teknologi bidang penyiaran serta penyediaan akses penyiaran untuk keperluan khalayak difabel. "Kesepuluh mengenai penyelenggaraan penyiaran dalam keadaan force majeur," paparnya. 

Digital Dividen
Geryantika menyatakan jika Analog Switch Off sudah dilaksanakan, maka Pemeritah akan mendapatkan tambahan spektrum frekuensi yang bisa digunakan untuk kebencanaan, pendidikan dan jaringan internet cepat. 

"Pita frekuensi radio pada 700 MHz selebar 328 MHz saat ini seluruhnya digunakan untuk penyiaran TV analog, sementara karakteristiknya mendukung jangkauan dan kapasitas untuk pemanfaatan kebencanaan, pendidikan dan internet broadband lainnya," ungkapnya. 

Digital Dividend merupakan tambahan frekuensi untuk broadband hasil digitalisasi penyiaran di frekuensi 700 MHz. "Total bandwith mencapai 90MHz yang bisa digunakan untuk dukungan penanganan kebencanaan, komunikasi intrapemerintah, pendidikan, kesehatan dan akses internet masyarakat di kawasan pedesaan," jelasnya.

Diingatkannya, jika terjadi penundaaan migrasi makan akan berdampak pada kehilangan peluang ekonomi digital. "Singapura sudah di Desember 2018 dan Malaysia pada Oktober 2019 lalu telah menghentikan siaran televisi analog dan bersiap memanfaatkan internet broadband 5G," jelasnya.

Sesuai dengan hasil kajian Boston Consulting Group untuk Kementerian Kominfo di tahun 2017, hasil efisiensi yang digunakan kembali untuk internet broadband akan menghasilkan multiplier effect untuk ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2020-2026 antara lain terdapat 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru dan 232 ribu penambahan lapangan pekerjaan baru.

"Bahkan ada peluang pajak dan PNPB mencapai US$ 5,5 Miliar atau Rp 77 Triliun dan peningkatan PDB mencapai US$ 31.7 Milliar atau Rp 443.8 Triliiun," tutupnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year