telkomsel halo

Kominfo dorong bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

05:02:34 | 14 Nov 2019
Kominfo dorong bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan
JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi meluncurkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keberadaan TTE memberikan kemudahan bagi setiap orang, instansi swasta dan pemerintah serta menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik.

Dicontohkannya, jika sebelumnya pejabat pemerintah tidak bisa melakukan tandatangan dokumen perizinan atau dokumen legal karena sedang bertugas di luar kota, maka dengan adanya tandatangan elektronik ini menjadi solusi.

“Dokumen elektronik juga sangat bermanfaat bagi bisnis. Perusahaan dapat menandatangani kontraknya tanpa harus bertatap muka, semua dapat dilakukan secara elektronik,” jelas Semuel, kemarin.

Lebih lanjut, Dirjen Aptika memastikan bahwa Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) ini akan memberikan dukungan layanan yang lebih baik terhadap pemerintah dan pihak swasta. “Banyak layanan pemerintah dan swasta menjadi jauh lebih efisien dan mudah dengan penerapan layanan elektronik,” tandasnya.

Diingatkan dalam transaksi pelayanan secara elektronik sangat rawan terhadap pemalsuan dokumen atau beragam kejahatan transaksi elektronik lainnya.

"Karena itu, dibutuhkan jaminan agar dokumen dan transaksi elektronik dapat dipercaya. Tanda tangan elektronik hadir untuk menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik,” tutupnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year