telkomsel halo

Banyak ditentang, Gubernur Anies tetap tata kabel udara

06:01:00 | 21 Okt 2019
Banyak ditentang, Gubernur Anies tetap tata kabel udara
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan penataan kabel udara di wilayahnya meski banyak ditentang oleh pelaku usaha.

Mengutip BeritaJakarta.id, pada Selasa (16/10) lalu, puluhan petugas gabungan melakukan penertiban dan penataan jaringan utilitas kabel udara sepanjang 900 meter di sisi utara Jalan Prof Dr Satrio, tepatnya dari ujung gedung WTC sampai gedung Kedubes Malaysia, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penertiban jaringan utilitas di lokasi dilakukan untuk mempercantik dan menata kota.

"Sebelumnya kami sudah melayangkan surat pemberitahuan, rapat hingga peninjauan lapangan," ujarnya.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Muhammad Najib menambahkan, dalam penertiban tersebut, 30 petugas gabungan dikerahkan untuk memotong kabel udara yang melintang di sepanjang sisi utara Jalan Prof Dr Satrio.

"Kemarin kita sudah lakukan penertiban segmen pertama dengan memotong kabel sepanjang 400 meter. Hari ini kita kembali potong kabel udara hingga 900 meter," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas udara di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.

Penertiban utilitas udara di Jalan Bangka Raya dilakukan sepanjang 4,2 kilometer. Penertiban itu mengacu pada Ingub Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara menjadi Kabel Bawah Tanah.

Dalam akun Facebook Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Agustus 2019 menginformasikan kegiatan penertiban kabel optik dimulai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Gedung kantor pos Cikini yang sudah berdiri sejak zaman Belanda kini bisa kita kagumi kembali tanpa terhalang kabel. Pembersihan kabel udara ini adalah bagian dari upaya menghormati kembali ruas Cikini Raya sebagai koridor bersejarah," tulis akun tersebut.

Aksi pemotongan kabel ini ditentang oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) yang melaporkan adanya dugaan maladminitrasi yang dilakukan oleh Pemrpov DKI terkait pemutusan kabel udara milik anggotanya ke Ombudsman.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year