telkomsel halo

Bayar PBB DKI Jakarta bisa via LinkAja

09:44:41 | 12 Sep 2019
Bayar PBB DKI Jakarta bisa via LinkAja
JAKARTA (IndoTelko) – LinkAja memberikan kemudahan transaksi pembayaran pajak nontunai kepada para wajib pajak DKI Jakarta.

Bekerja sama dengan Bank DKI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI (BPRD DKI), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan PT Mitracomm Ekasarana, para wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB tanpa harus mengantre di loket pembayaran.

“Tujuan utama LinkAja adalah untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap, dengan memperkaya offering use case di seluruh sendi kehidupan masyarakat. Dengan hadirnya layanan pembayaran PBB DKI Jakarta, akan memudahkan wajib pajak DKI Jakarta dalam membayar pajak secara lebih praktis. Kami harap kemudahan ini dapat menjadi cara edukasi dan sosialisasi transaksi nontunai di tengah masyarakat, sehingga dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan Indonesia,” kata Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana dalam keterangan kemarin.  

Adapun tahapan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui LinkAja:  

1. Buka aplikasi LinkAja dan pastikan aplikasi LinkAja sudah diupdate ke versi terbaru yaitu 3.5.0 untuk iOS dan 3.5.1 untuk android

2. Pilih “Lainnya”

3. Klik Icon “Pajak” dalam menu Pajak dan Retribusi

4. Pilih PBB DKI JAKARTA

5. Masukkan NOP (nomor objek pajak) dan Tahun pembayaran Pajak.

6. Konfirmasi data yang muncul pada aplikasi

7. Jika data sudah sesuai, klik konfirmasi dan masukkan PIN

Untuk setiap pembayaran PBB melalui LinkAja, pengguna akan dikenakan biaya admin sebesar Rp5 ribu.

Sejak layanan ini beroperasi sampai dengan 30 September 2019, LinkAja juga menghadirkan promo untuk pembayaran PBB DKI JAKARTA dengan minimal nominal pembayaran Rp. 200,000 yang akan mendapatkan cashback sebesar Rp50 ribu.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year