telkomsel halo

Road Map eCommerce belum akomodasi dinamika bisnis online

05:22:21 | 26 Aug 2019
Road Map eCommerce belum akomodasi dinamika bisnis online
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah menilai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Road Map e-Commerce 2017-2019 belum menampung semua dinamika bisnis online yang terjadi belakangan ini.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyatakan, berdasarkan pembelajaran dari dua tahun pelaksanaan Road Map e-Commerce ditambah dengan pesatnya perkembangan sektor digital, maka sejumlah keluaran tidak lagi menjadi prioritas.

Menurut Rudy, saat ini terdapat isu-isu prioritas baru yang muncul dalam praktik dan belum tercakup dalam Road Map, seperti aspek Perlindungan Data, Transaksi Cross-Border eCommerce, pengaturan Barang Digital dan Transaksi Digital, Penguatan UMKM dan Produk Lokal, serta Keuangan Digital (fintech dan cryptocurrency).

“Dengan adanya berbagai tantangan, peluang, dan meluasnya isu ekonomi digital tersebut, kami memandang Road Map e-Commerce belum memadai untuk menjadi sebuah grand design pengembangan eCommerce dan ekonomi digital Indonesia,” tutur Rudy seperti dikutip dari laman Kominfo (25/8).

Menurutnya, saat ini, Road Map e-Commerce memang masih terbatas pada rencana aksi dengan jangka waktu penyelesaian yang pendek dan isu yang belum diperbarui. Indonesia juga belum memiliki kebijakan dan strategi nasional terkait pengembangan ekonomi digital yang komprehensif dan terintegrasi.

Sementara Indonesia terus dituntut untuk bergerak cepat, termasuk membangun kerjasama dengan negara lain mengembangkan ekonomi digital di tingkat global. “Setelah masa berlaku Road Map e-Commerce selesai pada tahun 2019, kami memandang adanya urgensi perumusan Strategi Nasional Ekonomi Digital, untuk menjadi payung kebijakan dan memberikan arah pengembangan ekonomi digital Indonesia ke depan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” jelasnya.

Dalam perumusan Strategi Nasional tersebut, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Pertama, eksplorasi konteks, yaitu untuk memahami dan menempatkan konteks pengembangan ekonomi digital dalam perekonomian Indonesia. Kedua, identifikasi stakeholders terkait untuk memahami dan memperoleh masukan berdasarkan concern masing-masing. Ketiga, Diskusi lintas Kementerian dan Lembaga untuk memperoleh informasi strategi sektoral terkait ekonomi digital. Keempat, pengembangan framework konsep strategi nasional ekonomi digital yang komprehensif.

Rudy mengingatkan bahwa kerjasama dan dukungan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan visi ekonomi digital Indonesia. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam mengimplementasikan Perpres E-Commerce serta mengajak untuk terus meningkatkan koordinasi, kerjasama, dan bahu membahu dalam meningkatkan ekonomi digital Indonesia," ungkapnya.

Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko Perekonomian, Mira Tayyiba menegaskan komitmen pemerintah untuk menyiapkan kerangka strategi ekonomi digital.

“Kami sangat mendorong akan adanya kerangka strategi ekonomi digital yang kurang lebih memiliki visi dan tujuan yang jelas serta dapat dielaborasi menjadi strategi utama dan program,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun ini, salah satu tantangannya memang pada upaya menyamakan pemahaman dan semangat di dalam Pemerintah, sehingga respon masing-masing kementerian atau lembaga terhadap isu digital cukup beragam. Di sisi lain, dunia usaha berkembang dengan begitu cepat, dan terdapat tuntutan global yang mendorong untuk terus berkembang.

“Selain tantangan teknis seperti leveling keluaran Road Map yang berbeda-beda, salah satu pembelajaran penting yang juga dapat kami pahami adalah terkait koordinasi Pemerintah,” tambah Mira.

Ia menilai bahwa kemampuan untuk long-life-learning sangat diperlukan oleh Pemerintah untuk beradaptasi pada era ini.

Dalam Road Map E-Commerce memuat 7 (tujuh) pilar utama untuk membentuk ekosistem yang kondusif, yaitu (a) pendanaan, (b) perpajakan, (c) perlindungan konsumen, (d) pendidikan dan SDM, (e) logistik, (f) infrastruktur komunikasi dan (g) keamanan siber; serta satu pilar pendukung yaitu pembentukan manajemen pelaksana.

Road Map e-Commerce ini juga berisi 62 rencana tindak yang bersifat dukungan dan pengaturan bagi pengembangan ekosistem e-commerce dan ekonomi digital. Sejauh ini, 25 keluaran telah diselesaikan, 23 keluaran masih berjalan dari tahun 2017 sampai tahun 2019, dan 14 keluaran dalam proses pembahasan.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year