telkomsel halo

Aturan validasi IMEI harus berikan insentif bagi operator

11:06:33 | 22 Jul 2019
Aturan validasi IMEI harus berikan insentif bagi operator
JAKARTA (IndoTelko) - Aturan tentang validasi nomor identitas peralatan bergerak internasional (international mobile equipment identity/IMEI) telepon selular yang akan dikeluarkan pada 17 Agustus 2019 harus memasukkan insentif yang jelas bagi operator.

"Idealnya harus ada insentif bagi operator, karena di sisi mereka yang akan banyak berhadapan dengan konsumen. Belum lagi harus bangun infrastruktur untuk validasi, ini harus jelas siapa yang nanggung investasinya," ungkap Seketaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi di Jakarta (22/7).

Menurut Ridwan, wajar operator diberikan insentif karena dalam dua tahun terakhir secara regulasi berada dalam tekanan. "Lihat saja dampak registrasi prabayar, industrinya menjadi negative growth. Ini baru mau recovery, disuruh mikir buat validasi IMEI Ponsel. Jangka pendek tentu akan menyulitkan operator untuk dapatkan growth bisnis," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta kepada pemerintah untuk menganalisis secara keseluruhan sebelum aturan validasi IMEI dikeluarkan. 

Hal tersebut perlu dilakukan karena yang akan terlibat dan terdampak oleh ekositem IMEI bukan hanya pemerintah, tetapi juga terdapat pihak terkait lainnya (stakeholders), yakni pelaku industri, operator telekomunikasi seluler, dan juga masyarakat sebagai konsumen ponsel.

“Tetapi kan ada stakeholder yang lain. Satu, dari masyarakat, kedua, operatornya. Jadi, perlu secara komprehensif untuk dianalisis gimana yang paling bagus. Nantinya, untuk memaksimalkan, tidak hanya negara, tapi juga untuk masyarakat secara luas,” kata Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah. 

Dikatakannya, pada intinya, operator telekomunikasi seluler mendukung rencana implementasi aturan IMEI agar negara bisa meningkatkan pendapatan pajak ponsel. Tetapi, operator tetap meminta analisis secara holistik agar bisa menguntungkan seluruh pemangku kebijakan, khususnya masyarakat dan industri.

“Masih perlu ada analisa komprehenshif, termasuk melindungi kepentingan masyarakat yang ponsel lamanya tak diganti-ganti, IMEI-nya nanti harus diapakan. Ini yang juga harus dibicarakan,” tambahnya.

Sementara itu, ketika punya kewajiban memblokir ponsel ilegal, operator juga harus menggunakan equipment identification registration (EIR). EIR adalah sistem registrasi identifikasi perangkat ponsel. EIR merupakan basis data yang berisi daftar semua peralatan seluler yang valid di jaringan seluler berdasarkan nomor IMEI.

Karena itu, operator seluler pasti membutuhkan investasi tambahan untuk melakukan tindakan tersebut. Apalagi, pemerintah sudah menegaskan bahwa investasi tambahan akan dibebankan kepada operator bersangkutan.

“Itu juga harus dilihat, karena jangan sampai membebani industri secara berlebihan. Belum ada detailnya, tapi poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu,” pungkasnya.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year