telkomsel halo

Jakarta membara, pemerintah batasi akses ke medsos

15:20:00 | 22 May 2019
Jakarta membara, pemerintah batasi akses ke medsos
Tangkapan video aparat keamanan tengah mengamankan demonstran 22 Mei 2019 yang viral di media sosial.(ist)
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah mengambil langkah drastis pasca meletusnya kerusuhan dalam rangka membubarkan demonstrasi sejak 21 Mei 2019 hingga 22 Mei 2019 di Jakarta dengan melakukan pembatasan akses informasi ke media sosial (Medsos). 

"Demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), langkah ini (pembatasan akses ke media sosial) harus kami lakukan. Kita puasa dulu dua atau tiga hari  (medsos)," tegas Menkopolhukam Wiranto dalam breaking news yang disiarkan sejumlah televisi nasional (22/5) siang.

Menkominfo Rudiantara yang ikut mendampingi dalam konferensi pers itu mengatakan penggunaan aplikasi perpesanan WhatsApp akan dibatasi dalam mengirimkan gambar dan video. "Kalau teks masih bisa. Kami temukan banyak penyebaran video dan gambar hoaks terkait pembubaran aksi demo semalam. Saya mintaa maaf ke pengguna internet, biasanya informasi banyak via medsos, sekarang kita balik ke media mainstream dulu ," katanya.

Sebelumnya, pengguna internet banyak mengeluhkan lambatnya akses internet ke berbagai platform jejaring Medsos  sejak 22 Mei 2019 pagi. 

Pengguna internet memang mengandalkan informasi dari lapangan di jejaring sosial karena ingin mendapatkan kabar yang cepat. 

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menghimbau pengguna internet menghapus dan tidak  menyebarluaskan video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian terkait aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.

"Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.

Sebelumnya, aksi menolak hasil Pemilu 2019 digelar sejak 21 Mei 2019. Polisi membubarkan massa pada malamnya. Kerusuhan dari pembubaran massa berakibat pada jatuhnya ratusan korban luka dan sejauh ini sudah ada enam korban jiwa.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year