telkomsel halo

AS masukkan Huawei dalam `Blacklist`

07:02:57 | 17 May 2019
AS masukkan Huawei dalam
WASHINGTON (IndoTelko) - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) memasukkan raksasa teknologi dari Tiongkok, Huawei, ke daftar hitam (Blacklist).

Departemen Perdagangan mengatakan telah menambahkan Huawei Technologies Co Ltd dan 70 afiliasinya ke "Daftar Entitas". Ini adalah sebuah langkah yang melarang perusahaan untuk memperoleh komponen dan teknologi dari perusahaan-perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross seperti dikutip Reuters (15/6), mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Donald Trump mendukung keputusan untuk "mencegah teknologi Amerika digunakan oleh entitas asing dengan cara yang berpotensi merusak keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri."

Trump pada hari sebelumnya menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan yang dianggap menimbulkan risiko keamanan nasional.

Walau putusan itu tidak secara spesifik menyebut nama negara atau perusahaan mana pun, pejabat AS sebelumnya telah menyebut Huawei sebagai "ancaman" dan melobi sekutu untuk tidak menggunakan peralatan jaringan Huawei di jaringan 5G generasi mendatang.

Huawei, yang menyangkal produknya menimbulkan ancaman keamanan, mengatakan pihaknya "siap dan bersedia untuk terlibat dengan pemerintah AS dan membuat langkah-langkah efektif untuk memastikan keamanan produk."

Menurut Huawei, pembatasan ini bisa merugikan kepentingan perusahaan dan konsumen AS.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year