telkomsel halo

jurdil2019.org diblokir, KawalPilpres2019 pilih tiarap, Ayo Jaga TPS jalan terus

10:04:12 | 21 Apr 2019
jurdil2019.org diblokir, KawalPilpres2019 pilih tiarap, Ayo Jaga TPS jalan terus
JAKARTA (IndoTelko) - Langkah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penapisan terhadap situs real-count www.jurdil2019.org per 20 April 2019 mulai membuat platform crowd-source untuk agregasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) berhati-hati.

"Kami pilih tiarap dulu," ungkap salah satu pendiri crowd-source KawalPilpres2019 Onno W Purbo dalam pesan singkat ke IndoTelko, Minggu (21/4).

Onno menyatakan, untuk proses data entri tetap akan dijalankan, tetapi penayangan hasil sementara tabulasi perolehan suara tak dilakukan. "Kita naikkan kalau situasi sudah aman," tutupnya.

Secara terpisah, Co-Founder Ayo Jaga TPS Mochammad James Falahuddin menengaskan tetap akan jalan terus melakukan agregasi data C1 Plano yang dikirim relawan aplikasnya yang sudah menembus angka 500 ribu downloader dari 34 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten / kota yang berpartisipasi secara sukarela.

"Setahu saya dalam aturan Pemilu, menayangkan tabulasi C1 tak perlu wewenang dan akreditasi dari siapa pun. Malah ada kewajiban setelah hitung suara, C1 itu kopiannya dipajang di tempat perhitungan suara. Ayo Jaga TPS itu kan mendigitalkan data manual itu agar publik bisa melihat," katanya kepada IndoTelko, Minggu (21/4).

Bukan Survei
James menjelaskan Ayo Jaga TPS adalah platform aplikasi berbasis mobile dan web yang memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses pemilihan umum untuk berperan secara aktif mewujudkan sebuah proses pemilu yang tertib, bermartabat, akuntabel dan bebas dari kecurangan.

Ayo Jaga TPS bukan lembaga swadaya masyarakat atau lembaga survey atau lembaga lain yang menggunakan proses analisa statistik dalam pengolahan data. Angka-angka yang dipresentasikan dalam bentuk chart atau tabel adalah hasil akumulasi sederhana dari data-data yang dikirimkan secara sukarela oleh partisipan, tanpa melalui proses analisa statistik apapun

"Kami tidak menawarkan kesimpulan apapun atas angka-angka yang ditampilkan baik melalui situs ayojagatps.com atau melalui saluran sosial media lainnya. Kami bukan bagian atau tidak berafiliasi dengan partai politik apapun atau tim sukses calon presiden manapun. Angka-angka yang kami tampilkan tidak diarahkan untuk menguntungkan pihak manapun yang terlibat dalam kontestasi pemilihan umum ini," tegasnya.

Namun, Pria yang akrab disapa MJF ini mencoba bersikap realistis dengan perkembangan yang ada jika akhirnya ada aksi blokir dari Kominfo. "Kalau memang nanti keluar surat sakti memasukkan Ayo Jaga TPS ke database Trust+ kami tak akan melawan. Sebagai warga negara yang baik, kita ikut saja maunya penguasa," tutupnya.

Sebelumnya, Kominfo telah meminta ke setiap penyelenggara jasa internet (PJI) untuk memasukkan jurdil2019.org ke daftar situs yang mengandung konten negatif dalam database Trust+

Dirjen Aptika Semmuel A Pangerapan ketika dikonfirmasi mengakui adanya pemblokiran situs jurdil2019.org sesuai permintaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Baca:Jurdil2019 diblokir)

Seperti diketahui, selain situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan hasil hitungan berbasis Formulir C1 (Real Count), beberapa platform crowd source juga menampilkan hasil hitungan dengan mengagregasi data C1 Plano dari relawannya.

Platform crowd source yang ada diantaranya KawalPemilu.org, Ayo Jaga TPS, KawalPilpres2019, dan Jurdil2019.org. (Baca: Crowd-source Pemilu)

Dalam keterangan situsnya, Jurdil 2019 menyatakan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk berpartisipasi meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas hasil Pilpres menggunakan aplikasi Jurdil 2019 yang merupakan sistem Real Count independen yang dapat memberikan secara cepat hasil perhitungan pemungutan suara yang jujur dan adil.

Aplikasi JURDIL2019 juga dapat melayani pelaporan pelanggaran bilamana ditemukan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019.

Pelaporan Pelanggaran dapat dilakukan langsung dari aplikasi menggunakan format teks atau multimedia. Aplikasi JURDIL2019 telah mendapatkan Sertifikasi Akreditasi dari BAWASLU dengan Nomor Akreditasi: 063/BAWASLU/IV/2019.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year