telkomsel halo

Triasmitra tuntaskan pembangunan Jayabaya Cable System

11:41:44 | 18 Sep 2018
Triasmitra tuntaskan pembangunan Jayabaya Cable System
Manajemen Ketrosden Triasmitra saat peresmian pengoperasian Jayabaya Cable System.(ist)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) menuntaskan pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Jakarta-Surabaya atau Jayabaya Cable System dengan meresmikan pengoperasian kabel laut yang melayani rute Jakarta-Surabaya itu pada Selasa (18/9).

Proyek yang diberi nama Jakarta – Surabaya Cable System (Jayabaya) ini diresmikan pada Selasa (18/9) yang dihadiri sejumlah pejabat dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dan operator telekomunikasi yang menjadi pelanggan dari perusahaan yang telah bermain infrastruktur telekomunikasi sejak 24 tahun lalu itu. (Baca: Jayabaya Cable System)

CEO Triasmitra Titus Dondi Patria menjelaskan persiapan penggelaran Jakarta-Surabaya Cable System atau lebih dikenal dengan Jayabaya telah mulai bergulir sejak kuartal ke-3 tahun 2017 yang lalu dan bisa diselesaikan tepat waktu.

“Project Jakarta – Surabaya Cable System (Jayabaya) ini memerlukan kabel optik sepanjang 875 km, sedangkan kapasitas kabel optik menggunakan 96 cores untuk jalur darat (inland) dan 24 cores untuk jalur laut (submarine) dengan jenis kabel optik G654 B untuk jalur laut dan kabel optik G652 D untuk jalur darat. Jalur Jayabaya akan menghubungkan 4 kota yaitu Jakarta, Cirebon, Semarang dan Surabaya. Project diperkirakan akan selesai dan siap digunakan pada quarter ke-4 tahun 2018," jelas Titus dalam keterangan (18/9).

Project SKKL Jakarta – Surabaya Cable System (Jayabaya) semakin melengkapi jaringan fiber optik yang dimiliki oleh Triasmitra setelah sebelumnya memiliki jalur Jakarta – Bangka – Batam – Singapura (B2JS) Cable System sepanjang 1070 km, Surabaya – Denpasar Cable System (SDCS) sepanjang 520 km dan Ultimate Java Backbone (UJB) sepanjang 2.661 km.

Beberapa operator telekomunikasi sudah menyatakan akan memanfaatkan jalur Jayabaya ini.

Proyek ini juga sekaligus menambah experience (pengalaman) Triasmitra melalui anak usahanya PT Jejaring Mitra Persada (JMP) dalam membangun jalur kabel optik khususnya kabel optik bawah laut (submarine deployer) baik sebagai developer (membangun jaringan kabel optik milik Triasmitra) maupun sebagai contractor (membangun jaringan kabel optik milik operator lain).

Triasmitra selama ini mempunyai dua anak usaha yakni PT. Jejaring Mitra Persada (JMP) dan PT. Triasmitra Multiniaga Internasional (TMI). JMP untuk pembangunan atau gelar kabel optik, sedangkan TMI mengerjakan managed service untuk kabel optik.

Triasmitra tuntaskan pembangunan Jayabaya Cable System

CEO Triasmitra Titus Dondi Patria memantau kinerja Jayabaya Cable System

Sama halnya dengan jalur kabel optik yang sebelumnya telah dimiliki oleh Triasmitra, jalur kabel optik Jakarta – Surabaya Cable System (Jayabaya) ini setelah selesai dan digunakan nanti akan dikelola oleh Triasmitra melalui anak usahanya yaitu PT Triasmitra Multiniaga Internasional (TMI).

“Kita tak hanya kelola kabel laut yang digelar Jejaring, tetapi juga kelola milik operator lain. Misal untuk segmen West Area SKKL milik XL, SKKL Sea Me We 3 melalui Indosat Ooredoo, dan tentu nantinya kita akan kelola Palapa Ring Barat” paparnya.

Dengan kelengkapan perangkat yang telah dimiliki oleh Triasmitra ditambah telah adanya kerjasama dengan Bakamla sejak tahun 2017, Triasmitra yakin bahwa keamanan SKKL yang dikelolanya semakin terjamin.

Kerjasama dengan Bakamla yang disepakati adalah pengawasan/monitoring SKKL yang antara lain dilakukan dengan patroli bersama untuk melakukan sosialisasi di wilayah yang sering terjadi kerusakan kabel laut optik karena terkena jangkar. Disamping itu juga kerjasama dalam proses tindakan hukum bila terjadi pengrusakan kabel laut.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain Undang-undang Telekomunikasi no.36 tahun 1999, Pengrusakan jaringan telekomunikasi merupakan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara dan denda.

Kesulitan yang dihadapi anggota Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (Askalsi) untuk melakukan tuntutan kepada pelaku/ kapal yang melakukan pengrusakan kabel laut, adalah kurangnya bukti yang dapat digunakan untuk dasar penuntutan.

Tentang hal ini, Titus Dondi menjelaskan bahwa Triasmitra telah memiliki aplikasi monitoring yang bisa mendeteksi keberadaan kapal yang menyebabkan kerusakan kabel laut, dan dengan adanya kerjasama pemanfaatan aplikasi monitoring antara Triasmitra dengan Bakamla maka akan diperoleh alat bukti yang kuat yang bisa dipakai sebagai dasar tuntutan.

"Kami berharap dengan dibangunnya jalur Jakarta – Surabaya Cable System, kebutuhan infrastruktur telekomunikasi dapat terpenuhi yang pada gilirannya akan semakin memajukan telekomunikasi Indonesia," pungkasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year