telkomsel halo

Djoko Setiadi pimpin BSSN

07:38:21 | 04 Jan 2018
Djoko Setiadi pimpin BSSN
Presiden Jokowi melantik Mayjen (Purn) TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1). (Foto:Setkab.go.id)
JAKARTA (IndoTelko) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Mayor Jendral (Mayjen) (Purn) TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1).

Djoko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 130/P Tahun 2017. Sebelumnya, Djoko merupakan Kepala Lembaga Sandi Negara.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah lembaga teknis nonkementerian  yang dibentuk pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.

Namun untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat, pemerintah melakukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN.

Presiden Jokowi kemudian menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 16 Desember 2017 lalu.

Sebelum perubahan dilakukan, BSSN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah Menko Polhukam. Namun, kini BSSN berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. (Baca: Perpres BSSN)

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

BSSN nantinya diarahkan kepada pembangunan lingkungan (ekosistem) ranah siber Indonesia yang tahan dan aman.Selain itu, BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau Negara, serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi guna turut serta menjaga keamanan nasional.

BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan oleh BSSN

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi menjamin, lembaga yang dipimpinnya tidak akan berpihak kepada partai manapun dalam menghadapi Tahun Politik yang akan dimulai 2018 ini.

“Kami netral dan tidak diatur oleh pihak manapun. Tujuan kami adalah mengamankan dan membantu pemerintah, sekarang khususnya di dunia siber,” tegas Djoko seperti dikutip dari laman Setkab.go.id (3/1).

Dikatakannya, fokus kerja BSSN di tahun politik ini mengondisikan agar suasana di area siber betul-betul tenang dan aman, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan dengan sehat, baik, dan menghasilkan pilihan yang terbaik.

Djoko mengingatkan pihak-pihak yang suka menyebarkan berita hoax agar menghentikan aksi-aksinya. "Kita akan ingatkan kepada para pelaku hoax untuk berhenti, tidak dilanjutkan. Kalau memang nanti semakin menjadi-jadi, nanti ada aturan yang akan ditentukan,” ujar Djoko.

BSSN akan bersinergi dengan beberapa instansi yang juga memiliki satuan siber, seperti Polri dan BIN. “Semuanya akan kita gandeng. Apabila sinergitas ini maksimal, saya yakin kemampuan kita akan hebat. Nanti koordinasi di BSSN. Kita akan berdayakan semua semaksimal mungkin sehingga, ibarat sapu lidi kalau kita gabungkan akan kuat sekali,” sambungnya.

Terkait dengan terorisme, Kepala BSSN itu menyampaikan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polri untuk mendeteksinya. Ia menyebutkan, BSSN juga telah menyiapkan segala hal dan teknologi yang diperlukan untuk mencegah dan melawan serangan siber yang beberapa kali terjadi di tahun 2017 lalu.

“Saya berharap BSSN bisa melakukan penindakan. Nanti kita lihat perkembangan ke depan. Mestinya BSSN punya wewenang untuk menindak langsung, bisa menangkap dan menindak, bisa kita serahkan ke pemerintah,” ungkap Djoko.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, tugas BSSN difokuskan untuk mendukung keamanan siber, bukan menangani hoax atau kabar atau informasi sesat. "Kalau hoax masuk masalah konten. Jadi tugas BSSN tidak terkait hoax," kata Rudiantara.

Dijelaskannya, BSSN sepenuhnya bertanggungjawab untuk menjaga keamanan negara di sektor digital, khusunya mencegah masuknya serangan siber, di antaranya berupa malware. (Baca: Urusan Hoax)

Ditambahkannya, BSSN dapat membuat kebijakan yang mengatur tentang keamanan siber, di antaranya terkait penangkalan, mitigasi, hingga pemulihan atau pembangunan kembali fasilitas negara yang sempat terkena malware.

"Nanti juga ada sebagian fungsi dari Direktorat Keamanan Kominfo yang bekerja sama dan aktivitasnya menjadi bagian dari BSSN," pungkas Rudiantara.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year