telkomsel halo

Aplikasi MANTRA menjadi andalan proses hukum terpadu

06:00:42 | 16 Feb 2017
Aplikasi MANTRA menjadi andalan proses hukum terpadu
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah mengandalkan aplikasi Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (MANTRA) untuk proses hukum terpadu.

Aplikasi ini merupakan langkah lanjutan Nota Kesepahaman tentang Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang ditandatangani pada 28 Januari 2017 di Istana Negara.

Ketika itu, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, dan Lembaga Sandi Negara menyepakati kerjasama dan mendemokan proses berbagi data secara real time dalam penanganan kasus hukum. Hal itu merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Menko Polhukam, Wiranto menyampaikan Nota Kesepahaman itu merupakan tekad bersama delapan instansi untuk mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik dalam rangka pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara tindak pidana Terpadu (SPPT) yang berbasis TIK.

"Penggunaan TIK dalam penanganan perkara akan membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum. Sebagai langkah awal maka integrasi database penanganan perkara melalui tukar menukar data antar instansi penegak hukum," katanya seperti dikutip dari laman Kominfo, (15/2).

Aplikasi Manajemen Integrasi Informasi dan Pertukaran Data yang disingkat MANTRA adalah aplikasi yang telah dikembangkan Kementerian Kominfo sejak tahun 2011 untuk mengelola layanan elektronik berbagi pakai data (interoperabilitas) antar sistem informasi pemerintah.

Aplikasi MANTRA berfungsi sebagai Manajemen dan Kanal Pertukaran Data antar Sistem Informasi instansi pemerintah atau dikenal dengan Government Service Bus (GSB). Aplikasi itu menerapkan prinsip arsitektur berbasis sumber daya (Resource Oriented Architecture/ROA) dengan menggunakan WebAPI (Web Application Programming Interface) sebagai agen pertukaran data.

Dalam SPPT-TI maka aplikasi MANTRA merupakan sarana berbagi data secara berbasis web antara instansi pemerintah (G to G) yang telah diuji keamanannya sehingga diharapkan proses hukum akan lebih efisien untuk Indonesia yang lebih baik.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year