telkomsel halo

Blokir 11 situs berbau SARA, Kominfo dinilai arogan

10:03:55 | 04 Nov 2016
Blokir 11 situs berbau SARA, Kominfo dinilai arogan
Ilustrasi(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai arogan dan tak transparan dalam melakukan blokir terhadap 11 situs yang dianggap menyebar konten berbau Suku Agama Ras, dan Antar golongan (SARA).

“Ini bentuk aksi arogansi dan anti demokarasi yang dicerminkan oleh Kominfo kepada masyarakat. Lebih ironis lagi, Menkominfo mengingkari proses yang dibangunnya dalam blokir sebuah konten yakni melalui Tim Panel. Sekarang saya tanya, Tim Panel apa masih ada? Kabarnya kan Tim Panel yang 2015 sudah habis masa Surat Keputusan (SK) per Desember 2015,” tegas Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala di Jakarta, Jumat (4/11).

Menurutnya, jika tidak melalui aturan yang disepakati, aksi blokir sepihak bisa menciderai nilai-nilai demokrasi dan Menkominfo bisa disomasi melakukan tindakan melawan hukum.

“Tim Panel itu inisiatif Rudiantara waktu dia baru menjadi Menkominfo. Ini sudah bagus sebagai jalan tengah meningkatkan partisipasi publik dan transparansi. Kalau memang ada Tim Panel baru, kenapa tidak pernah ada diumumkan di publik. Tim Panel mewakili masyarakat, bukan satu kelompok saja. Gak bisa ini main diam-diam saja semua. Ini era reformasi bung,” tukasnya.

Ditambahkannya, Kominfo juga terlihat menerapkan standar dalam aksi blokir karena untuk konten berbau gay yang dijanjikan akan diblokir dari ranah dunia maya sejak September lalu tak terealisasi.

“Saya lihat di Media Massa itu permintaan blokir aplikasi Gay juga resmi dari Kepolisian, buktinya sampai sekarang itu beberapa aplikasi yang disebutkan masih anteng di Google Play atau promosi di Twitter. Jadi, Pak Menkominfo maunya apa sebenarnya? Saya sebagai rakyat kecewa sekali kalau kekuasaan yang ada di tangan beliau menjadi alat politik. Sebagai pejabat negara, beliau harus berdiri di atas semua kelompok,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kominfo telah mengirimkan surat ke penyelenggara telekomunikasi untuk menapis 11 nama domain yang berbau konten SARA. (Baca: 11 Portal diblokir)

Adapun sebelas nama domain itu adalaah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mempertanyakan aksi permintaan blokir karena menjelang demo akbar di Jakarta pada 4 November 2011.

Langkah ini dianggap kontra produktif terhadap aksi yang dilakukan oleh Presiden dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam.

Disarankannya, ada hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum melakukan pemblokiran yakni fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.  

"Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspon sepihak. Jika setelah dilakukan pemeriksaan kembali situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan," jelasnya.

Dikatakannya,  pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran 11 situs ini dilakukan dalam situasi yang tidak tepat. "Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum demo 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA," katanya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year