telkomsel halo

Kemenhub adopsi QR Code untuk layanan angkutan laut

09:32:46 | 14 Okt 2016
Kemenhub adopsi QR Code untuk layanan angkutan laut
Tampilan aplikasi Simlala(kemenhub)
JAKARTA (IndoTelko)  – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas dan angkutan laut secara online dengan mengadopsi penggunaan Quick Response Code (QR Code) pada aplikasi Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA).

“Kita adopsi solusi QR Code agar pengamanan dokumen lebih terjaga karen atersambung langsung dengan data base untuk menghindarkan pemalsuan dokumen dan pemohon layanan bisa menggunakan swa cetak,” ungkapo PLT. Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Ditjen Hubla Kemenhub Wisnu Wardana dalam keterangannya, Jumat (14/10).

Dijelaskannya, Simlala sebelumnya adalah Simlala V2 dikembangkan menjadi Simlala V2E (extended). Selain menerapkan QR Code juga menambah beberapa modul baru yang belum ada di versi 2 seperti pengajuan izin PKKN, Omisi dan deviasi luar negeri, cross trading, cross border serta proses kerja baru dengan menerapkan round robin.

“Round robin adalah mekanisme pembagian kerja secara bergiliran dan berurutan di internal Ditjen Hubungan laut  dengan tujuan untuk menghindarkan praktik-praktik pungli. Selanjutnya Simlala V2E akan dilakukan penyempurnaan frame workshop dengan menggunakan BPM untuk mengantisipasi perubahan bisnis proses bila diperlukan penyederhanaan pengurusan ijin,” katanya.

Pemberlakuan QR Code secara resmi mulai dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2016 yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PR.101/146/13/DA-2016 tentang Pemberlakuan Quick Response Code (QR Code) pada Hasil Layanan Publikasi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut Melalui Aplikasi SIMLALA.

Surat Edaran dimaksud ditujukan kepada para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), para Direksi PT. Pelabuhan Indonesia I – IV (Persero), Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), dan juga para Direksi Perusahaan Angkutan Laut Nasional, yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan angkutan laut.

Dalam Surat Edaran tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menginformasikan kepada pihak-pihak terkait bahwa mulai saat ini persetujuan atas permohonan layanan publik bidang lalu lintas dan angkutan laut yang diproses melalui aplikasi SIMLALA, tidak perlu lagi menggunakan tanda tangan dan stempel Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetapi keabsahan atas persetujuan dimaksud cukup diberikan melalui Quick Response Code (QR Code).

Asal tahu saja, Quick Response Code adalah suatu jenis kode matriks atau kode batang dua dimensi yang dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah divisi Denso Corporation yang merupakan sebuah perusahaan Jepang dan dipublikasikan pada tahun 1994.

Adapun QR merupakan singkatan dari quick response atau respons cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mendapatkan respons yang cepat pula.

Berbeda dengan kode batang, yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, kode QR mampu menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis Kode QR dapat menampung informasi yang lebih banyak daripada kode batang.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year