telkomsel halo

Protelindo harapkan realisasi pencabutan perda bermasalah

06:46:33 | 03 Jul 2016
Protelindo harapkan realisasi pencabutan perda bermasalah
Aming Santoso (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengharapkan pemerintah di sejumlah daerah merealisasikan niatnya untuk mencabut Peraturan Daerah yang menghambat investasi di bisnis menara.

“Saya dengar ada ratusan perda terkait bisnis menara akan dicabut. Kami sangat mengharapkan itu terealisasi agar investasi bisa maksimal,” kata Presiden Direktur Protelindo Ferdinandus Aming Santoso, belum lama ini. (Baca juga: Pencabutan Perda Bermasalah)

Dikatakannya, perseroan tetap akan membangun menara di sejumlah daerah berdasarkan dari pesanan yang dilakukan operator. “Kita tetap akan tumbuh secara organic tahun ini, tak bisa ditentukan berapa belanja modal, karen ada pesanan dikerjakan,” katanya.

Wakil Direktur Utama Sarana Menara Nusantara Adam Gifari menambahkan, perseroan tetap membuka peluang untuk melakukan aksi akuisisi karena itu berbagai sumber pendanaan selalu disiapkan salah satunya Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu). “Siapa yang akan diakuisisi, kami belum tahu. Kita ini kan ibaratnya menunggu atau mencari pinangan,” tutupnya.

Sekadar informasi, berkat aksi Protelindo mengakuisisi 2.500 menara milik XL Axiata, induk usahanya, PT Sarana Menara Nusantara menjelma menjadi raksasa bisnis menara di Indonesia dengan memiliki aset sekitar 14.500 menara. (Baca juga: Akuisisi menara XL)

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) David Bangun mencatat ada  kurang lebih 180 perda terkait menara yang ikut dicabut. “Kami sangat menyambut baik atas pencabutan perda-perda terkait menara tersebut,” katanya kepada IndoTelko.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year