Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Bagi Startup

10:44:33 | 31 Mar 2016
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Bagi Startup
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal bagi perusahaan rintisan (startup) berbasis eCommerce.

“Kita usulkan ada tax holiday bagi startup eCommerce,” ungkap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo, kemarin.

Dijelaskannya, untuk perusahaan startup eCommerce yang sudah berjalan dengan mulus dan memiliki pendapatan di bawah Rp 4,8 miliar atau masuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akan dikenai PPh 1% dari tarif normal 10%.

Ditambahkannya, peraturan perinci‎ mengenai pengenaan pajak, termasuk untuk venture capital, akan dibahas dalam proses penyelesaian satu tahun ke depan. Namun, untuk insiatif tersebut, rencananya akan diajukan kepada presiden pekan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan  pengenaan PPh ‎bisa dilakukan langsung kepada pemain eCommerce. Dalam konteks Pajak Pertambahan Nilai (PPn), tidak akan menghitung pajak masukan dan pajak keluaran.

Selain untuk eCommerce, kemudahan perpajakan juga akan diberikan kepada venture capital yang memberikan funding untuk pelaku eCommerce dan Startup.(wn)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories